logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Review Laporan Tahunan PA Nunukan Tahun 2014

Tampak Cover Depan LAPTAH PA Nunukan Tahun 2014

Nunukan | www.pa-nunukan.go.id

Sudah menjadi rutinitas bagi setiap lembaga/instansi untuk menyusun laporan tahunan setiap akan mengakhiri tahun anggarannya sebagai pertanggungjawaban lembaga/instansi atas hasil kerjanya selama tahun bersangkutan. Tak terkecuali satker PA Nunukan yang baru berdiri 3 tahun lalu.

Setelah Tim Penyusunan Laporan Tahunan (LAPTAH) PA Nunukan Tahun 2014 bekerja keras menyusunnya, alhamdulilllah akhirnya LAPTAH PA Nunukan Tahun 2014 dapat selesai tepat pada waktunya, di hari pertama masuk kerja tahun 2015 (2/1/2015).

LAPTAH PA Nunukan Tahun 2014 ini merupakan LAPTAH tahun ke-3 yang dibuat PA Nunukan. LAPTAH tahun 2014 ini dibuat berdasarkan dan dengan mengikuti petunjuk surat Sekretaris MARI Nomor 315-1/SEK/KU.01/11/2014, tanggal 2 November 2014.

Sistematika penyusunan LAPTAH PA Nunukan Tahun 2014 ini tak berbeda seperti tahun lalu. Hanya jumlah halamannya saja yang bertambah. Tahun ini jumlah halamannya ada 130 halaman. Sementara LAPTAH tahun 2012 hanya 75 halaman dan tahun 2013 hanya 110 halaman.

LAPTAH PA Nunukan Tahun 2014 ini dibagi menjadi 5 bab. Bab I adalah Pendahuluan yang berisi tentang: A.Sejarah Kab. Nunukan; B. Sejarah Terbentuknya PA Nunukan; C. Kebijakan Umum Peradilan; D. Visi dan Misi; dan C. Rencana Strategis PA Nunukan.

Selanjutnya Bab II membahas tentang Struktur Organisasi (Tupoksi), yang berisikan: A. Penyusunan Standard Operational Procedures (SOP), terdiri dari SOP di bidang Kepaniteraan dan SOP di bidang Kesekretariatan, dan B. Kinerja/Sasaran Kerja Pegawai (SKP);

Kemudian dilanjutkan Bab III yang membahas mengenai Pembinaan dan Pengelolaan, meliputi A. Sumber Daya Manusia; B. Keadaan Perkara; C. Pengelolaan Sarana dan Prasarana; D. Pengelolaan Keuangan; E. Dukungan Teknologi Informasi; dan F. Regulasi Tahun 2014;

Selanjutnya adalah Bab IV tentang Pengawasan yang berisikan 1. Pengorganisasian; 2. Personil; 2. Kebijakan’ 4. Perencanaan; 5. Prosedur; 6. Pencatatan; 7. Pelaporan; dan 8. Supervisi; dan Review Intern;

LAPTAHPA Nunukan Tahun 2014 ditutup dengan Bab VKesimpulan dan Rekomendasi, berisi A. Kesimpulan, dan B. Saran. Seperti biasa pada bagian akhir LAPTAH ini juga terdapat Lampiran-lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari LAPTAH PA Nunukan Tahun 2014.

KPA Nunukan memberikan apresiasi kepada Tim Penyusunan LAPTAH PA Nunukan Tahun 2014 atas kerja kerasnya akhirnya dapat menyelesaikan tugas yang diberikan.

LAPTAH PA Nunukan Tahun 2014 ini telah dikirimkan kepada PTA Samarinda dan Ditjen Badilag serta PA-PA di wilayah PTA Samarinda.

(RENAFASYA)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice