Respons SK Tuada Uldilag, PTA Ambon Gelar Sosialisasi di PA Ambon
Ambon | www.pa-ambon.go.id
Tim Pembinaan dan Pengawasan PTA Ambon berkunjung ke PA Ambon, Senin (18/3/2013), untuk menyosialisasikan Pedoman Pengisian Aplikasi Sidang Keliling pada SIADPA, berdasarkan SK Tuada Uldilag Nomor 01/SK/TUADA-AG/I/2013 tentang Pedoman Sidang Keliling.
Tim ini dipimpin oleh Wakli Ketua PTA Ambon Dr. H. A. Mukti Arto, S.H., M.Hum dengan anggota terdiri atas seorang Hakim Tinggi, Panitera/Sekretaris, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti PTA Ambon.
Pada kesempatan tersebut Drs. H. Ahmad Shiddiq (siapa ini) menyampaikan tentang dasar hukum sidang keliling. Ia juga menyinggung perlunya kerjasama yang baik dalam pengisian data sidang keliling dan prodeo.
“Tidak bisa berharap pada IT saja karena pengisian data pada SIADPA itu memerlukan data yang valid untuk diupload,” ujarnya.
Sedangkan pedoman pengisian Aplikasi Sidang Keliling disampaikan oleh Annang Makruf, S. Kom beserta Tim IT PA Ambon.
Pansek PTA Ambon Basri, SH, MH juga menyampaikan laporan sidang keliling dan prodeo yang sudah di-upload ke infoperkara.badilag.net. “Jangan sampai lupa untuk mengirimkan data manualnya ke PTA Ambon,” ujarnya.
Dr. H. A. Mukti Arto, SH, Mhum menyampaikan, meskipun berada di wilayah timur, warga peradilan agama di wilayah Ambon harus menunjukan kemampuannya.
“Kita harus bisa sesuai dengan moto Dirjen Badilag ‘bisa tidak bisa harus bisa’! Dan ada tiga pokok hal yang harus di perhatikan yaitu Kerja Keras, Kerja Cerdas, dan Kerja Ikhlas untuk mencapai kesuksesan,” tegasnya.