Respons PP 94/2012, Para Hakim PA Ambon Akan Gelar Syukuran
Ambon | www.pa-ambon.go.id
Jumat (25/01/2013) Hakim Pengadilan Agama Ambon mengadakan rapat yang diselenggarakan di Ruang Ketua Pengadilan Agama Ambon. Rapat tersebut diselenggarakan untuk merespons keluarnya PP Nomor 94 yang secara otomatis penghasilan Hakim akan bertambah.
Oleh karena itu atas kesepakatan hasil Musyawarah dalam rapat tersebut, para Hakim Pengadilan Agama Ambon akan mengadakan acara syukuran sekaligus rekreasi yang seluruh biayanya akan ditanggung oleh seluruh Hakim pengadilan Agama Ambon.
Dalam rapat yang berlangsung singkat tersebut juga bertujuan untuk menentukan Koordinator demi kelancaran acara rekreasi tersebut, dan masing-masing koordinator yang telah dibentuk yaitu Drs. Abd Razak Payapo (Koordinator Kegiatan), Drs. Hamja Tuhulele (Koordinator Konsumsi dan tempat), Irpan Djokja (Koordinator Trnasportasi dan Akomodasi), dan Dra. Nurhayati Latuconsina (Bendahara), sedangkan kesimpulan dalam rapat yaitu rekreasi akan direncanakan tanggal 17/02/2012 di Benteng Amsterdam dan Masjid Tua yang terletak di Desa Hila Kabupaten Maluku tengah.
Untuk memeriahkan kegiatan rekreasi, juga akan diadakan doa bersama di Masjid Tua, pemilihan Pegawai Vaforit, lomba senam poco-poco dan Jamila, yang pesertanya akan diikuti oleh Ibu Dharmayukti, Kesektariatan, Kepaniteraan dan Jurusita, dan pemenang dalam masing-masing lomba akan mendapatkan hadiah yang telah disiapkan oleh Panitia.