logo web

Dipublikasikan oleh PA Rangkas Bitung pada on .

Resolusi PA Rangkasbitung tahun 2022

 

Rangkasbitung (30/12/21) Pengadilan Agama Rangkasbitung baru berhasil menyelesaikan perkara sebesar 99,93 % di akhir tahun 2021 ini. Hal ini dicapai setelah pelaksanaan sidang terakhir di tahun 2021 pada hari kamis 30 Desember 2021 dengan memutuskan sebanyak 6 perkara, dan menyisakan 1 perkara saja atau hanya 0,7 %.

 

Harapan-harapan ke depan disampaikan oleh sebagian besar keluarga PA Rangkasbitung, seperti Wakil Ketua PA Rangkasbitung Nur Chotimah,S.H.I.,MA, beliau berharap PA Rankasbitung bisa menuju bebas dari korupsi, berkah dan berprestasi. Ada tiga poin yang ingin dicapai, PA Rangkasbitung bebas dari segala bentuk korupsi, berkah (segala kegiatan mendapatkan keberkahan dari Allah), dan berprestasi (dilihat dari perjalanan PA Rangkasbitung pada tahun 2021 ini, PA Rangkasbitung bisa mendapatkan prestasi-prestasi baik dari Badilag maupun Mahkamah Agung).

 

Hal yang senada juga disampaikan oleh Hakim PA Rangkasbitung Gushairi, S.H.I.,MCL , bahwa resolusi yang bisa dicapai PA Rangkasbitung  bisa mendapatkan prediket WBK (wilayah bebas korupsi), dan hal ini sudah dipersiapkan oleh PA Rangkasbitung pada akhir tahun ini.

 

M. Tsabbit Abdullah, S.H menyebutkan dan berharap di tahun 2022 ini, PA Rangkasbitung bisa maju disegala bidang, dan mendunia.

 

Penulis : Gushairi, S.H.I, MCL

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice