Resmikan PTSP, Ketua PA Muara Tebo Ingin Masyarakat Terlayani Secara Maksimal

Muara Tebo | PA Muara Tebo
Jum’at (03/05/2019), Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag., M.H., secara resmi melakukan pemotongan pita peresmian PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di Kantor PA Muara Tebo.
Hadir dalam acara peresmian ini, Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Syamsul Hadi, S.Ag., M.Sy., Hakim Pengadilan Agama Muara Tebo, M. Rifai, S.H.I, M.H.I., Panitera Pengadilan Agama Muara Tebo, Izzami Taufiq, S.H, M.H., Sekretaris Pengadilan Agama Muara Tebo, Rajani, S.Ag., M.E.Sy., kemudian tamu undangan dari unsur advokat, Apriany Hernida, S.H., M.H dan Iwan Fals, S.H., M.H serta seluruh jajaran pegawai dan honorer Pengadilan Agama Muara Tebo.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo menyebutkan bahwa peresmian PTSP merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018 tanggal 12 Agustus 2018, tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lingkungan Peradilan Agama.
Selain itu, menurut penyandang gelar magister hukum ini, PTSP juga merupakan sebagai bagian dari tuntutan Pelaksanaan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu, sehingga keberadaan PTSP menjadi mutlak adanya di sebuah lembaga peradilan.
Dia berharap dengan diresmikannya PTSP, proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan dapat diwujudkan.
Tak hanya itu, wanita yang telah malang melintang di dunia peradilan ini juga berharap dengan adanya PTSP, pelayanan administrasi yang mudah, pasti, terukur dan bebas dari korupsi dapat teralisasi. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)