Resmi Jadi PNS, Dua Pegawai PA Muara Tebo Diharap Dapat Berkontribusi

Muara Tebo | PA Muara Tebo
Dua orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Agama Muara Tebo kini bisa bernafas lega, pasalnya Senin (14/9/2015) kemarin, bertempat di ruang sidang PA Muara Tebo keduanya resmi menjadi PNS setelah diambil sumpahnya oleh ketua PA Muara Tebo Drs. H. Palatua, S.H, M.H.I.
Dalam acara yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dua orang CPNS yang disumpah yakni Fauzana dan Yuli Hartini dinyatakan resmi menjadi PNS di lingkungan Mahkamah Agung setelah mengikrarkan sumpah dihadapan Hakim, Pejabat struktural dan fungsional serta seluruh pegawai PA Muara Tebo.
Adapun yang bertindak selaku rohaniawan dalam acara tersebut yakni Wakil Sekretaris PA Muara Tebo, Rajani, S.Ag, M.E.Sy, didampingi dua orang saksi masing-masing, Imran, A.Md dan Riduansyah yang keduanya merupakan Jurusita Pengganti PA Muara Tebo.
Dalam sambutannya, Ketua PA Muara Tebo menyampaikan ucapan selamat, dan ditegaskannya bahwa pengambilan sumpah kedua Pegawai Negeri Sipil bukan hanya sebuah acara ceremonial, namun setelah diambil sumpahnya kedua PNS diharapkan dapat menghayati makna sumpah serta mengamalkan sumpah tersebut baik didalam instansi maupun diluar instansi.
Selain itu, ditambahkan Ketua PA Muara Tebo untuk dua orang PNS yang diambil sumpahnya harus kian meningkatkan kualitas dan kuantitas kerja. “Jangan sampai setelah diambil sumpah baik sebagai PNS kualitas kerja justru menurun dan saya harap juga keduanya dapat berkontribusi untuk instansi ini,” tegasnya.
Acara selanjutnya diakhiri dengan pembacaan do’a oleh Ahmad Affendi, S.Ag, Hakim PA Muara Tebo kemudian pemberian selamat oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Pejabat serta seluruh pegawai PA Muara Tebo.(Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)