Renstra (Rencana Strategis) 2015-2019 PA Sampit

Sampit | pasampit.net
Pada awal tahun 2014 ini kembali PA Sampit disibukkan dengan berbagai macam pembuatan laporan, baik itu Laporan Tahunan, Program Kerja, Renstra 2015-2019 dan Lakip Tahun 2013.
Berdasarkan Surat Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 9/BUA/OT.01.1/I/2014 tanggal 07 Januari 2014 perihal usulan Kegiatan Tahun 2015-2019 dan Renstra Pengadilan, yang mana didalamnya disebutkan bahwa setiap satker yang berada di bawah Mahkamah Agung agar menyusun Renstra Pengadilan Tahun 2015-2019.
Dalam rangka penyusunan Renstra 2015-2019 tersebut, sebelumnya pada akhir tahun 2013 Ketua Pengadilan Agama Sampit telah menerbitkan Keputusan Nomor: W16-A3/1340/OT.01.3/XII/2013 Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Renstra Tahun 2015-2019 Pengadilan Agama Sampit tanggal 18 Desember 2013, terdiri dari : Ketua, Pansek, Wapan, Wasek, Panmud Hukum, Panmud Permohonan, Panmud Gugatan, Kaur Kepegawaian dan Ortala, Kaur Umum Pada Kesekretariatan serta Kaur Perencanaan dan Keuangan.
Renstra 2015-2019 PA Sampit adalah merupakan rencana strategis yang disusun sebagai alat ukur pencapaian target kerja PA Sampit untuk masa yang akan datang baik itu dari segi Matrik kinerja, Penetapan Kinerja, Rencana Kinerja dan sebagainya.
Renstra juga merupakan komitmen bersama dalam menetapkan kinerja dengan tahapan-tahapan yang terencana dan terprogram secara sistematis melalui penataan, penertiban, perbaikan pengkajian, pengelolaan terhadap sistem kebijakan dan peraturan perundangan-undangan untuk mencapai efektivas dan efesiensi.
Selanjutnya untuk memberikan arah dan sasaran yang jelas serta sebagai pedoman dan tolok ukur kinerja Pengadilan Agama Sampit diselaraskan dengan arah kebijakan dan program Mahkamah Agung RI yang disesuaikan dengan rencana pembangunan nasional yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Nasional Jangka Panjang (RPNJP) 2005 – 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2015 – 2019, sebagai pedoman dan pengendalian kinerja dalam pelaksanaan program dan kegiatan Pengadilan dalam mencapai visi dan misi serta tujuan organisasi pada tahun 2015 – 2019.
Dengan selesainya penyusunan Renstra tersebut KPA Sampit (Drs. H. Agus Purwanto, MH) mengucapkan terimakasih kepada seluruh Tim penyusunan Renstra 2015-2019 yang telah berusaha dengan kompak, bekerja keras dan lembur bekerja dalam menyelesaikan Renstra tersebut, sehingga dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan yang diharapkan. (isn)
