logo web

Dipublikasikan oleh Nurhadi Pratama Putra pada on .

Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Pegawai PPNPN Sebagai Peserta JKN KIS

PA Pangkalan Kerinci || www.pa-pangkalankerinci.go.id

20210610_Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Pegawai PPNPN Sebagai Peserta JKN KIS 1.PNG

PANGKALAN KERINCI - Pada hari Kamis tanggal 10 Juni 2021 Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menghadiri undangan BPJS Kesehatan untuk melakukan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Pegawai PPNPN Sebagai Peserta JKN KIS. Undangan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.

Kegiatan ini merupakan untuk memastikan seluruh pegawai PPNPN terdaftar sebagai peserta JKN KIS, melakukan pembayaran dan dapat mengakses pelayanan kesehatan sesuai dengan haknya, maka perlu dilakukan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran data peserta dan keluarganya. Kegiatan tersebut berlangsung selama kurang lebih 30 menit. 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice