Kena Refocusing Anggaran Tahap IV 2021, PTA DKI Jakarta Reschedule Bimtek Aparatur
Jakarta | pta-jakarta.go.id (26/7)
Sekretaris, H. Erwin Widanarko selaku Kuasa Pengguna Anggaran mengikuti pembahasan refocusing anggaran tahap IV tahun 2021 pada Mahkamah Agung RI melalui Biro Perencanaan dan Organisasi dan Biro Keuangan. Hadir dalam rapat tersebut Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Kepala Sub Bag. Keuangan dan Pelaporan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) beserta Tim Anggaran PTA DKI Jakarta.
Pembahasan refocusing anggaran tahap IV tahun 2021 untuk melakukan realokasi belanja non operasional dari belanja kegiatan bimtek dengan pengurangan 70-75% dari anggaran yang tersedia di DIPA/RKA-KL 01 pada Satuan Kerja Tingkat Banding seluruh Indonesia, hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat bersama dari Kementerian Keuangan RI Nomor: S-584/MK.02/2021 tanggal 6 Juli 2021 hal Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021. Hal ini dilakukan untuk bahu membahu kementerian/lembaga untuk penanganan pandemic covid-19 yang belum mereda dan hilang dari Indonesia maupun dunia.
Dalam refocusing anggaran tahap IV tahun 2021 ini untuk segera melakukan langkah-langkah merevisi anggaran dan reschedule (menjadwalkan ulang) bimbingan teknis yang perencanaannya akan dilaksanakan tata muka sekarang dialihkan melalui daring/virtual dan kegiatan tersebut tetapkan akan dilaksanakan walaupun ada pengurangan anggaran sehingga kegiatan bimbingan untuk aparatur tetap berjalan sesuai jadwal pelaksanaan anggaran pada satuan kerja masing-masing. Untuk PTA DKI Jakarta akan reschedule kegiatan bimbingan teknis dengan kondisi PPKM Darurat yang digulirkan pemerintah sejak awal Juli 2021, diharapkan revisi anggaran segera diselesaikan untuk merealisisasikan bimtek aparatur tersebut. (Drm.Er.humas.pta.dki).