Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Binjai, 3 Januari 2021. Menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara merupakan tupoksi pengadilan. Begitu pula halnya dengan Pengadilan Agama Binjai yang pada tahun 2021 menerima perkara sebanyak 812 perkara ditambah sisa tahun 2020 sebanya 5 perkara, maka beban yang ditangani Pengadilan Agama Binjai tahun 2021 sebanyak 817 perkara.
Dengan jumlah hakim sebanyak 4 orang termasuk ketua dan wakil ketua, panitera/panitera muda/panitera pengganti sebanyak 4 orang dan kejurusitaan sebanyak 4 orang, Pengadilan Agama Binjai berhasil memutus dan menyelesaikan perkara sebanyak 814 perkara atau 99,63% dan menyisakan perkara tunggakan sebanyak 3 perkara atau 0,37%.
Program-program kerja di tahun 2021 juga telah dilaksanakan dengan baik. Bidang implementasi e-court Pengadilan Agama Binjai menerima 383 perkara secara online dan sebanyak 13 perkara untuk e-litigasi. Beberapa prestasi yang ditorehkan Pengadilan Agama Binjai selama tahun 2021, antara lain:
- Terbaik Kedua di Bidang Berita Website Terbanyak dari Pengadilan Tinggi Agama Medan (5 Maret 2021).
- Harapan I di Bidang Pengiriman Berkas Banding Tepat Waktu dari Pengadilan Tinggi Agama Medan (5 Maret 2021).
- Harapan II di Bidang Penyerapan Anggaran DIPA 01 dari Pengadilan Tinggi Agama Medan (5 Maret 2021).
- Peringkat I Penilaian Website Triwulan III Tahun 2021 dari Pengadilan Tinggi Agama Medan (27 Oktober 2021).
- Kinerja Sangat Baik (100%) di Bidang Aplikasi Backup Sikep (ABS) dari Pengadilan Tinggi Agama Medan (16 Desember 2021).
- Kinerja Sangat Baik (100%) di Bidang Kelengkapan Data SIKEP (Sistem Informasi Kepegawaian) dari Pengadilan Tinggi Agama Medan (16 Desember 2021).
- Harapan I di Bidang Pengiriman Berita Website Terbanyak Tahun 2021 dari Pengadilan Tinggi Agama Medan (16 Desember 2021).
Ketua Pengadilan Agama Binjai saat ini Ibu Helmilawati, S.H.I., M.A. merupakan ketua yang dilantik pada 15 Juli 2021 menggantikan Bapak Nuzul, S.H.I., M.A. yang promosi mutasi menjadi wakil ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas IB. Wanita kelahiran Padangsidimpuan ini sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Binjai. Bersama Wakil Ketua Bapak Mhd. Taufik, S.H.I, Panitera Bapak Fuad Hilmi Nasution, S.H. dan Sekretaris Ibu Novi Andriyani, S.E., M.M., serta seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Binjai, beliau berkomitmen untuk memajukan Pengadilan Agama Binjai dan meraih WBK di tahun 2022.
Saat ini kebijakan dan inovasi dari Ditjen Badilag yakni 11 aplikasi inovasi Ditjen Badilag, SIPP, e-court dan e-litigasi juga telah diimplementasikan dengan baik oleh Pengadilan Agama Binjai. Selain itu di tahun 2021 Pengadilan Agama Binjai juga berinovasi dengan Aplikasi SILONIK, SEKAWAN, Absen Apel dan Absensi PPNPN.
Pengadilan Agama Binjai telah melaksanakan assessment observasi penilaian ulang pada 15 Desember 2021 dan semoga dapat mempertahankan nilai A Excellent yang telah diraih ditahun 2017-2020.
Tupoksi yang dibarengi inovasi dan keinginan untuk berubah akan membuahkan hasil sebuah prestasi. Walaupun tidak banyak, prestasi yang telah diraih mampu menjadi penyemangat dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan dan peningkatan kinerja Pengadilan Agama Binjai.
Tahun 2022 ini Pengadilan Agama Binjai akan berusaha maksimal meningkatkan kinerja sehingga semua tujuan dapat diraih dengan baik. Tetap semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya Pengadilan Agama Binjai yang Agung. (Tim IT PA Binjai)