Realisasikan Program Dirjen Badilag, PA Tarutung Gelar Sidang Keliling
Desa Tara | PA Tarutung
Selasa, 30 April 2019, pukul 11.30 s/d 16.30 Wib., bertempat di Aula Pesantren Al-Kautsar al-Akbar Lae Toras, Desa Tara Bintang, Ketua Pengadilan Agama Tarutung, Ishak Lubis, S.Ag., yang sekaligus sebagai ketua majelis hakim beserta anggotanya Ahmad Nazif Husainy, S.H. dan M. Taufik, S.H.I., M.H., Drs. Andayany, S.H. sebagai panitera sidang serta Alfian M. Hutagalung sebagai jurusita, menggelar sidang keliling di Desa Tara Bintang, Kecamatan Tara Bintang, Kabupaten Humbang Hasundutan, yang merupakan wilayah paling ujung Kabupaten Humbang Hasundutan berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Tengah yang memakan waktu tempuh sekitar 4,5 jam dari Kota Tarutung.
Tim sidang keliling PA Tarutung yang berangkat dari Kota Tarutung sekitar pukul 7.15 wib., tiba di lokasi sidang pada pukul 11.30 wib. di sambut hangat dan gembira oleh Ka. KUA Kecamatan Parlilitan dan Kecamatan Tarabintang, Drs. M. Sehat Simbolon dan jajarannya sebagai fasilitator lapangan serta seluruh peserta sidang keliling. Ada 8 perkara permohonan isbat nikah yang disidangkan pada kesempatan tersebut dan alhamdulillah semuanya diputus kabul oleh Majelis Hakim.
Inilah salah satu bentuk realisasi Program Dirjen Badilag yang diperuntukkan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya, sehingga dengan adanya sidang keliling ini masyarakat merasa sangat terbantu untuk beracara di Pengadilan Agama Tarutung.