logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Realisasi Biaya Prodeo Per 10 Mei PA Muara Tebo Capai 49,17 Persen

Muara Tebo | PA Muara Tebo

Pada tahun anggaran 2016 Pengadilan Agama Muara Tebo mendapat alokasi biaya prodeo pada DIPA Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp. 3.500.000,- yang mana biaya tersebut diperuntukkan bagi para pencari keadilan yang dianggap tidak mampu dari segi ekonomi.

Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Muara Tebo, Azhar Amir, SH saat ditemui tim jurdilaga PAMuara Tebo menjelaskan bahwa hingga Selasa (10/05) realisasi biaya prodeo mencapai Rp. 1.721.000,-  atau setara dengan 49,17 persen.

“Biaya prodeo tersebut dikeluarakan berdasarkan Penetapan dari Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo dan Surat keputusan Kuasa Pengguna Anggaran tentang pembiayaan perkara prodeo yang dibebankan pada DIPA Pengadilan Agama Muara Tebo,” ungkap kandidat magister hukum ini lugas. (A2/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice