Realisasi Anggaran Sidang Keliling PA Nunukan Tahun 2013 Nyaris Tak Bersisa

Nunukan | www.pa-nunukan.go.id
Sesuai perencanaan yang telah disusun, sepanjang tahun 2013 ini PA Nunukan telah melaksanakan 7 kali sidang keliling di 2 tempat berbeda yang telah ditetapkan, yaitu di Kec. Sebatik dan di Kec. Sebuku.
Untuk Kec. Sebatik, ada 4 kali sidang keliling yang telah dilaksanakan di Balai Sidang PA Nunukan di Sebatik. Sedangkan untuk Kec. Sebuku, hanya ada 3 kali sidang keliling, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Sebuku sebanyak 1 kali, dan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sebuku sebanyak 2 kali.
Untuk diketahui, DIPA 04 Ditjen Badilag telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) untuk pelaksanaan sidang keliling tahun 2013 di PA Nunukan.
Berdasarkan data yang ada di bagian Kesekretariatan cq. Kaur Keuangan PA Nunukan, hampir seluruh anggaran untuk pelaksanaan sidang keliling tersebut habis terealisasi/terserap untuk pelaksanaan 7 kali sidang keliling PA Nunukan yang telah dilaksanakan di tahun 2013 ini.
Dari pagu DIPA 04 untuk pelaksanaan sidang keliling PA Nunukan yang sebesar 60 juta rupiah tersebut, dilaporkan telah terealisasi sebesar Rp59.354.000,00 (lima puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh empat ribu rupiah). Atau hanya bersisa sebesar Rp646.000,00 (enam ratus empat puluh enam ribu rupiah).

Rekapitulasi Realisasi Anggaran Sidang Keliling PA Nunukan
Maka secara keseluruhan, PA Nunukan telah berhasil merealisasikan penyerapan anggaran sidang keliling tahun 2013 ini sebesar 98,92 persen. Atau anggaran sidang keliling PA Nunukan ini nyaris sudah tak bersisa lagi.
Diharapkan tahun depan anggaran pelaksanaan sidang keliling PA Nunukan ini masih tetap ada agar pelayanan hukum kepada masyarakat yang jauh dari ibukota Kabupaten Nunukan dapat terus berlanjut.
(tim redaksi jurindomal pa-nnk)
