Realisasi Anggaran MS Idi Capai 50,54 % Hingga Pertengahan Tahun 2022

Satuan kerja Mahkamah Syar’iyah Idi selama kurun waktu dari bulan Januari hingga akhir Juni tahun 2022, telah merealisasikan anggarannya sebesar 50,54 % atau berjumlah Rp. 1.689.731.613. Laporan realisasi anggaran ini juga terpublikasi pada website resmi Mahkamah Syar’iyah Idi.
Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Idi Sufriadi, S.H.I., ketika dijumpai redaksi pada Kamis (07/07/22) pagi mengatakan, satuan kerja Mahkamah Syar’iyah Idi mengelola dua buah DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) yaitu DIPA 01 dan DIPA 04.
Untuk DIPA 01 yang berada dibawah Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Mahkamah Syar’iyah Idi sampai akhir bulan Juni 2022 telah berhasil merealisasikan anggarannya sebesar 50,54 % atau sebanyak Rp. 1.689.731.613. DIPA 01 ini berfokus pada pogram dukungan manajemen instansi, seperti belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal.
Sedangkan realiasi untuk DIPA 04 yang terpogram dalam penegakan dan pelayanan hukum dibawah kendali Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, hingga akhir Juni 2022 sebanyak Rp. 41.936.000,- atau sebesar 30,71 %.
Lanjutnya, pengelolaan anggaran satuan kerja Mahkamah Syar’iyah Idi telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan dengan adanya anggaran yang telah disediakan ini, dapat terlaksananya pogram kerja terutama dalam peningkatan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, pungkasnya selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) Mahkamah Syar’iyah Idi.(DCB)
