Realisasi Anggaran MS. Banda Aceh Mencapai Target

Banda Aceh | bandaaceh.ms-aceh.go.id
Realisasi anggaran Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh sampai semester I mencapai 42.49 persen, realisasi anggaran tersebut melebihi target yang dicanangkan MS. Banda Aceh, yaitu 40 persen.
Adapun jumlah pagu DIPA 005-01 tahun 2014 ini adalah Rp. 8.153.850.000. Anggaran tersebut terdiri dari belanja pegawai dan belanja barang. Belanja pegawai berjumlah Rp. 7.456.090.000 dan sudah terealisasi sejumlah Rp. 2.903.771.876 atau 38.94 persen. Belanja barang berjumlah Rp. 697.760.000 dan yang terealisasi Rp.250.505.882 atau 35.90 persen. Dengan demikian jumlah anggaran yang telah terealisasi hingga akhir bulan Juni 2014 adalah Rp. 3.154.277.758 atau sebesar 38.68 persen dari jumlah pagu seluruhnya Rp. 8.153.850.000.
Sedangkan anggaran dari DIPA 005-04 berjumlah Rp. 46.520.000. Penyerapan anggaran tertinggi terjadi pada belanja Prodeo yang realisasinya mencapai 92.38 persen, atau sebanyak Rp.5.543.000, selebihnya belanja adminitrasi Rp.1.030.000, pengiriman berkas perkara Rp. 35.000, penyelesaian putusan Rp.1.055.000, dan belanja Posbakum Rp.38.400.000 yang realisasinya sudah mencapai 41.67 persen, atau sebanyak Rp.16.000.000. Secara keseluruhan DIPA 005-04 yang berjumlah Rp.46.520.000 realisasinya mencapai 46.31 persen, yaitu sebanyak Rp.21.543.000.
Dengan demikian, secara keseluruhan MS. Banda Aceh sudah berhasil menyerap anggaran semester I tahun 2014 sebesar 42.49 persen, dari total anggaran Rp. 8.155.993.000. (Iz)