logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Raport Hijau SIPP PA Dompu

Dompu |PA Dompu

Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Badan Peradilan dibawah Mahkamah Agung diwajibkan sejak 3 tahun lampau, pastinya Badan Peradilan Agama mewajibkan semua pengadilan dibawahnya menggunakan aplikasi ini. Dengan adanya sistem SIPP ini, masyarakat pencari keadilan bisa menelusuri informasi seputar keperkaraan di Pengadilan dengan cepat dan tepat, dari jadwal sidang, tahapan sidang, maupun informasi biaya perkara.

Dalam penggunaan SIPP di Pengadilan Agama Dompu sudah sangat lazim dan dapat dikatakan familier bagi seluruh pegawai PA Dompu, dari operator Meja 1, Meja 2, Meja 3, kejurusitaan, Panitera Pengganti, maupun Majelis Hakim, sehingga kinerja aparatur PA Dompu dalam penyelesaian perkara dapat dibilang lancar tanpa kendala, dan masyarakat luas dapat memantau proses persidangan secara langsung.

Dalam beberapa kesempatan Syarifuddin, Ketua Pengadilan Agama Dompu selalu menekankan untuk selalu belajar menambah pengetahuan tentang SIPP, “tolong Jurusita setelah melakukan panggilan diwajibkan langsung mengisi hasil panggilan dengan discan lebih dahulu dan dimuat dalam SIPP, begitu juga Panitera Pengganti diwajibkan Berita Acara Sidang langsung diinput dalam SIPP selesai sidang” tegas Ketua Pengadilan Agama Dompu yang asli Bima ini, nampaknya Pak Ketua sapaan hari-harinya tidak menerima lagi alasan gaptek, alasan jaringan, karena semua sudah diatasi dengan cara DDTK (Diklat Ditempat Kerja), dan bimbingan langsung oleh Majelis masing-masing.

Senada dengan itu Syafri (Wakil Ketua Pengadilan Agama Dompu) menambahkan bahwa dalam Informasi seputar keperkaraan yang ada di SIPP, tidak mungkin dapat tampil secara update, apabila proses input data ke SIPP tidak rutin dilakukan, oleh karena itu pimpinan PA Dompu sangat mewanti-wanti para petugas dilapangan seperti Juru Sita, Panitera Pengganti, Hakim bahkan Pimpinan untuk menginput data se-realdan secepat mungkin.

Hasil dari kerja keras aparatur PA Dompu terkait implementasi SIPP ini dapat terlihat dari Raport SIPP tiap Jum’at, Terlihat dari Raport SIPP tersebut, SIPP Pengadilan Agama Dompu yang dahulunya kuning dikisaran poin 60 %, kini sudah 3 kali dapat nilai berwarna hijau, dengan nilai terakhir 79,81 %. Menurut Huda Lukoni (Hakim Pengadilan Agama Dompu), yang juga sebagai salahsatu Ketua Majelis dan pemantau SIPP PA Dompu, prestasi ini merupakan kerja bersama semua elemen di PA Dompu, “Ya kita bersyukur sudah 3 kali Raport kita hijau, sebenarnya raport terakhir dalam hitungan saya sudah bisa mencapai poin 80 sampai poin 82 %, tetapi nampaknya ada kendala singkronisasi SIPP lokal dan Nasional pada malam Jumat Kemarin, Insya Allah kita optimis Nilai SIPP PA Dompu pada tanggal 12 April 2019 mendatang dikisaran poin 80% sampai poin 82%, karena ada beberapa perkara yang akan diputus pada hari Kamis tanggal 11 April 2019” Sambung Huda Hakim asal Jawa Timur ini, artinya jika dilihat dari Pengadilan lain se PTA NTB prestasi Pengadilan Agama Dompu sangat membanggakan, apalagi untuk Pengadilan Kelas 1B PA Dompu paling tinggi nilainya.

 Berikut Raport Terakhir SIPP PA-PA se PTA NTB Periode 5 April 2019 Kategori IV perkara (251 – 1000):

  • PA Mataram Kelas 1 APoin 82,91% HIJAU
  • PA Giri Menang Kelas 2Poin 82,14 % HIJAU
  • PA Dompu Kelas 1 B Poin 79,81 % HIJAU
  • PA Sumbawa Besar Kelas 1 B Poin 77,99 %HIJAU
  • PA PA Denpasar Kelas 1 APoin 74,92 % KUNING
  • PA Selong Kelas 1 B Poin 74,29 % KUNING
  • PA Praya Kelas 1 B Poin 73,58 % KUNING
  • PA Bima Kelas 1 B Poin 69,72 % KUNING

Dari raport tersebut implementasi SIPP di Pengadilan Agama Dompu sudah sangat baik, nampaknya semua unsur di PA Dompu selalu berpikir dan bekerja keras bagaimana nilai Hijau ini dipertahankan, kalau bisa ditingkatkan nilainya hingga level aman, yaitu diatas 85 %. (Hd)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice