logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Rapor SIPP Pengadilan Agama Se Wilayah PTA Palu Kompak Berwarna Hijau

Palu|www.pta-palu.go.id

Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. secara rutin menyajikan Rapor Kinerja Penanganan Perkara Berdasarkan SIPP (Sistem Informasi Pelayanan Perkara) pada website badilag.mahkamahagung.go.id terhadap Pengadilan Agama di seluruh Indonesia untuk memastikan pelayanan perkara berjalan dengan baik.

Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Palusendiri memberi atensi yang sangat tinggi terhadap hal tersebut dengan rutin melakukan monitoring, baik melalui pembinaan maupun komunikasi via telpon.

Upaya pimpinan PTA. Palu tersebut serta kerja keras seluruh satker di wilayah PTA. Palu akhirnya berbuah manis dengan rapor kinerja penanganan perkara SIPP Pengadilan Agama se wilayah PTA. Palukompak berwarna hijau padarilis rapor SIPP periode 12 April dan 18 April 2019 yang mengindikasikan bahwa pelayanan perkara telah berjalan dengan baik.

5 Pengadilan Agama di wilayah PTA. Palu masuk dalam kategori IV (251-1000 perkara) dari 156 Pengadilan Agama dengan rincian :

  1. Pengadilan Agama Bungku, di urutan 3 periode 12 April dan 18 april
  2. Pengadilan Agama Donggala, diurutan 10 periode 12 April dan di urutan 11 periode 18 April
  3. Pengadilan Agama Luwuk, di urutan 49 periode 12 April dan di urutan 48 periode 18 April
  4. Pengadilan Agama Palu diurutan 81 pada periode 12 April dan diurutan 86 pada periode 18 April
  5. Pengadilan Agama Parigi, di urutan 111 periode 12 April dan di urutan 127 periode 18 April
  6. Pengadilan Agama Banggai, di urutan 3 periode 12 April dan urutan 4 periode 18 April
  7. Pengadilan Agama Buol, di urutan 72 periode 12 April dan urutan 59 periode 18 April
  8. Pengadilan Agama Tolitoli, di urutan 92 periode April dan urutan 102 periode 18 April
  9. Pengadilan Poso, di urutan 107 periode 12 April dan di urutan 93 periode 18 April
  10. Pengadilan Agama Ampana, di urutan 117 periode 12 April dan di urutan 125 periode 18 April.

Kemudian 5 Pengadilan Agama masuk dalam kategori V (1-250 perkara) dari 175 Pengadilan Agama dengan rincian :

Terkait capaian tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, Drs. H. Izzuddin Hm, S.H.,M.H. menyampaikan apresiasi atas kerja keras pengadilan agama se wilayah PTA. Palu menghijaukan rapor penanganan perkara berdasarkan SIPP.

“Agar prestasi tersebut dipertahankan dan ditingkatkan lagi”, ujarnya.

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sendiri adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat. Selain itu SIPP juga bisa digunakan oleh pimpinan untuk memonitor kinerja hakim di daerah. SIPP dibangun sebagai media kerja yang baik dan efektif bagi internal pengadilan, tertib administrasi, efektif dan efesien, monitoring dan pengawasan dan yang terpenting adalah media yang memudahkan masyarakat pencari informasi perkara untuk mengupdate informasi perkaranya dengan mudah, cepat dan berbiaya murah. Sehingga dengan SIPP masyarakat dapat mengontrol pelaksanaan proses pengadilan melalui Webside, dimana terdapat fitur – fitur baru yaitu penambahan fungsi template, delegasi on line, dan integrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Perkara (SIAP) Mahkamah Agung dan Direktori Putusan.

(iin)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice