Rapor Hijau MS Idi, Upload Putusan Sungguhan Bukan Kaleng-Kaleng

Idi | MS Idi
Sejak tahun 2019, rapor kinerja penanganan perkara berdasarkan SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) Mahkamah Syar’iyah Idi selalu berada dizona kuning. Hal itu disebabkan karena tidak tersinkronnya putusan Mahkamah Syar’iyah Idi yang sudah diupload.
Namun, hal itu tidak membuat petugas atau admin yang bersangkutan menyerah begitu saja. Dengan penuh usaha dan keyakinan, berdasarkan rilis website badilag pada (26/04/19), Mahkamah Syar’iyah Idi akhirnya berhasil masuk dizona hijau pada urutan ke 129 dengan nilai akhir 75,49 %.
Mahkamah Syar’iyah Idi yang berhasil masuk dizona hijau, dikarenakan upload putusan perkara yang sudah putus tahun ini berhasil tersinkronisasi SIPP lokal dengan SIPP Mahkamah Agung. Mahkamah Syar’iyah Idi tentu sangat bangga dengan prestasi ini.
Panitera Mahkamah Syar’iyah Idi ibu Khalidah, S.Ag., diketika dijumpai redaksi pada Selasa (30/04/19) pagi mengatakan, walaupun sudah masuk dizona hijau, namun perlu kerja keras lagi agar persentase nilai terus meningkat. Oleh karena itu, sosok panitera yang gesit dan perhatian terus memonitor perkembangan SIPP di Mahkamah Syar’iyah Idi setiap saat.
Beliau juga menghimbau kepada seluruh hakim dan bagian kepaniteraan untuk tidak lupa menginput data perkara dengan baik. “Insya Allah, dengan penuh dukungan kita terus berusaha semaksimal mungkin dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada”, ujarnya.(DCB)