Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Memenuhi Maksud Surat Ketua Tim Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Binjai Nomor : W2-A2/1705/HM.00/XII/2021 tanggal 28 Desember 2021, aparatur Pengadilan Agama Binjai melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen Hasil Asesmen Penilaian Ulang Akreditasi Penjaminan Mutu Tahun 2021 pada Rabu, 29 Desember 2021. Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 Wib ini dilaksanakan di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Binjai. Rapat Tinjauan Manajemen ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Mhd. Taufik, S.H.I. selaku Ketua Tim Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Binjai.
Kegiatan rapat ini membahas beberapa hal terkait permintaan perbaikan hasil observasi implementasi APM di Pengadilan Agama Binjai Tahun 2021 oleh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Ditjen Badan Peradilan Agama yang telah melaksanakan asesmen dan observasi pada 15 Desember 2021 yang lalu. Ketua TPM Pengadilan Agama Binjai membagi tugas dan penanggung jawab dalam menyelesaikan tindakan perbaikan terhadap temuan yang ada.
Permintaan perbaikan ini harus ditindaklanjuti paling lama tanggal 15 Januari 2021. Untuk itu selaku Ketua Pengadilan Agama Binjai Ibu Helmilawati, S.H.I., M.A. menghimbau agar tindakan perbaikan tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu, sehingga Pengadilan Agama Binjai dapat mempertahankan Predikat A “Excellent”. (Tim IT PA Binjai)