SEI RAMPAH - Selasa (12/10/2021), Bertempat di Ruang Sidang 1(satu), Pengadilan Agama Sei Rampah melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen APM untuk membahas tindak lanjut hasil temuan ketidaksesuaian asesmen internal APM yang telah dilaksanakan sebelumnya. Kegiatan yang dimulai pukul 08.15 WIB tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Pegawai dan Pegawai Honorer Pengadilan Agama Sei Rampah.
Rapat Tinjauan Manajemen APM tersebut dibuka oleh Protokol Drs. H. Edi Sucipto (Panitera) yang dilanjutkan oleh sambutan dari Ketua APM Muhammad Azhar Hasibuan. Ketua APM meminta agar permintaan perbaikan hasil Assesment yang sebelumnya belum ditindak lanjuti harus segera ditindak lanjuti serta ketidaksesuaian yang masih ada sampai saat ini agar diselesaikan secepatnya, atau paling lambat dalam minggu sudah selesai. Beliau juga berpesan agar kita benar-benar mempersiapkan diri untuk menghadapi assesment dari assesor eksternal, dengan melengkapi semua eviden khususnya yang berkaitan dengan sarana dan prasaran Gedung Baru PA Sei Rampah ini.
Sedangkan Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Munir, menambahkan bahwa Implementasi APM merupakan tanggungjawab kita bersama karena merupakan tugas-tugas yang harus kita lakukan di satker kita ini. Asesmen internal merupakan langkah untuk melakukan pengendalian dan penanggulangan atas ketidaksesuaian yang ditemukan sehingga ketidaksesuaian yang dimaksud agar dapat segera diperbaiki. Hal ini untuk menjamin agar proses organisasi tetap berjalan sesuai dengan ketentuan. //PTIP