Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Selasa 29 Oktober 20, Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru melaksanakan rapat tindak lanjut hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang bertempat di Ruang Aula PTA Pekanbaru. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PTA Pekanbaru Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Dr. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum., Panitera Drs. Fakhrurazi, M.H., serta Sekretaris Dr. Mukti Ali, S.Ag., M.H, yang diikuti oleh selururh personil PTA Pekanbaru.
Rapat diawali dengan arahan dari Ketua PTA Pekanbaru. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya seluruh personel untuk mengikuti rapat sesuai jadwal yang telah disepakati. Ketua juga menegaskan bahwa setiap hari Senin, setelah pelaksanaan apel, akan dilaksanakan kegiatan rapat rutin yang diisi dengan pembahasan terkait pembangunan Zona Integritas, penerapan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin), serta kegiatan lain yang berkaitan dengan tupoksi masing-masing bagian.
Selanjutnya, rapat membahas hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang yang dipimpin oleh Wakil Ketua PTA Pekanbaru. Hasil survei tersebut menjadi dasar penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan acuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan PTA Pekanbaru. Mekanisme tindak lanjut hasil survei dilakukan setiap awal bulan, sedangkan hasil akhir survei diserahkan kepada kantor pada akhir bulan berikutnya.
Adapun komponen penilaian dalam survei tersebut meliputi:
- Kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
- Kemudahan memahami prosedur pelayanan.
- Kecukupan waktu dalam memperoleh pelayanan.
- Keterjangkauan tarif pelayanan.
- Kesesuaian hasil pelayanan dengan ketentuan yang berlaku.
- Sikap ramah dan kompetensi petugas dalam memberikan pelayanan.
- Kondisi dan fasilitas pelayanan yang mendukung kenyamanan pengguna layanan.

Hasil survei ini diolah secara deskriptif kuantitatif untuk menggambarkan kualitas pelayanan berdasarkan nilai dan variabel penilaian yang telah ditetapkan. Responden survei berasal dari warga peradilan di seluruh wilayah hukum PTA Pekanbaru, dan pelaksanaannya dilakukan pada Triwulan III (Juli–September 2025).
Dengan adanya hasil survei ini, diharapkan seluruh jajaran PTA Pekanbaru dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat komitmen terhadap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), serta memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
