Rapat Tindak Lanjut Penandatanganan Komitmen Bersama Antar Pengadilan Tinggi Agama Se-kalimantan (16/02)
Sangatta | 16 Februari 2022
Menindaklanjuti pelaksanaan penandatanganan Komitmen Bersama antar Ketua Pengadilan Tinggi Agama se-wilayah Kalimantan tentang Percepatan Bantuan Panggilan dan Pemberitahuan Putusan antar Pengadilan Agama dalam wilayah 4 (empat) PTA se-wilayah Kalimantan, yakni PTA Banjarmasin, PTA Samarinda, PTA Pontianak dan PTA Palangkaraya, yang diadakan pada Rabu, tanggal 3 Februari 2022 lalu dan dihadiri oleh dihadiri secara langsung oleh Ketua dan unsur pimpinan PTA sewilayah Kalimantan, Ketua Pengadilan Agama Samarinda dan Ketua Pengadilan Agama Tenggarong sedangkan Para Pimpinan Pengadilan Agama sewilayah Kalimantan mengikuti kegiatan ini secara virtual.
Pengadilan Agama Sangatta mengadakan rapat tindak lanjut penandatanganan Komitmen Bersama antar Ketua Pengadilan Tinggi Agama se-wilayah Kalimantan pada tanggal 14 Febuari 2022 di ruang kerja Wakil Ketua Pengadilan Agama Sangatta Luqman Hariyadi, S.H. Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera (Iman Sahlani, S.Ag), Panmud Hukum (Abdul Rahman Sidik, S.H), Jurusita (Fathul Ardhani), Jurusita Pengganti (Sudarji), dan Bahtiar Andre Rahmawan, A. Md (Arsiparis).
Komitmen bersama yang telah ditanda tangani tersebut sebenarnya lebih menegaskan kembali pelaksanaan SEMA Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penanganan Bantuan Panggilan/Pemberitahuan dan membangun komitmen untuk melaksanakan dengan sungguh-sungguh semua poin kesepakatan dalam rangka meningkatkan layanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan. (lilik’80)