Kamis, 7 April 2022 bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat dilakukan Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Dalam rangka menindaklanjuti hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawas Daerah (Hatibinwasda) PTA Medan.
rapat dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat dan Staff Pengadilan Agama Rantauprapat dan dimulai pada pukul 09:00 WIB. Rapat dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Rantauprapat, Bapak Joni S.Ag, selaku pengantar dan dilanjutkan oleh yang kemudian menyerahkan kepada Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Bapak Afrizal S.Ag M.Ag, untuk menyampaikan pengarahan tentang hal-hal yang dianggap penting terkait tindak lanjut hasil pengawasan Hatibinwasda PTA Medan.
Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat kemudian menanyakan kemasing-masing bagian, Kepaniteraan dan Kesekretariatan sudah seberapa jauh temuan-temuan tersebut ditindaklanjuti. Kemudian Panitera Pengadilan Agama Rantauprapat, Ibu Dra. Maisyarah M.H beserta jajarannya memaparkan temuan dari Hatibinwasda yang sudah ditindaklanjuti dan yang akan segera ditindaklanjuti.
Sekretaris Pengadilan Agama Rantauprapat beserta jajarannya juga memaparkan temuan-temuan yang sudah ditindaklanjuti dan akan segera ditindaklanjuti. Setelah mendengarkan laporan dari Panitera dan Sekretaris beserta masing-masing jajarannya Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat memberikan apresiasi kepada masing-masing bagian yang telah mengambil inisiatif untuk langsung mem follow up hasil temuan Hatibinwasda sebelum diadakan rapat umum ini.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Ibu Diana Evrina Nasution S.Ag.,S.H. Dalam pengarahannya Wakil Ketua mengimbau kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Rantauprapat untuk bekerja sama segera menyelesaikan temuan yang belum dintindaklanjuti.