
Lubuk Pakam (24 Januari 2022). Setelah kegiatan pelaksanaan apel pagi, seluruh Hakim, Pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Lubuk Pakam memasuki ruang media center untuk mengikuti rapat koordinasi penyampaian hasil observasi implementasi APM yang telah dilaksanakan oleh Assesor Eksternal Ditjen Badilag.
Rapat tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi dalam rangka perbaikan atas hasil observasi Implementasi APM Tahun 2021 dan rekomendasi tim Assessor Eksternal Badilag yang telah dilaksanakan di Pengadilan Agama Lubuk Pakam secara Online pada tanggal 19 Januari 2022.

Memenuhi perbaikan eviden dan melaksanakan rekomendasi tim Assessor Eksternal Badilag tidak lain dan tidak bukan akan berdampak pada peningkatan pelayanan prima PA Lubuk Pakam kepada para pencari keadilan dan terciptanya sistem kerja yang efektif dan efisien.
