Senin, 9 Agustus 2021, bertempat Aula Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Mirawati Saktiana, S.H., M.H memimpin rapat terkait tindak lanjut hasil koreksi presentasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas dari Dirjen Badilag di Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Rapat ini dihadiri oleh seluruh pejabat kesekretariatan dan staff IT.
Rapat ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti hasil koreksi pendampingan zona integritas dari Dirjen badilag, salah satunya yaitu untuk meningkatkan keaktifan media sosial Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan penerapan inovasi aplikasi yang telah ada agar dapat dimanfaatkan dengan sepenuhnya. Sekretaris PTA Bengkulu meminta agar seluruh media sosial selalu aktif dan memberikan konten-konten yang menarik dan disetiap akun media sosial PTA Bengkulu.
Pada rapat ini, dipilih admin social media PTA Bengkulu yaitu Mayah Rissita dan Ulfah Hayati Baros sebagai Admin penanggung jawab Instagram, Facebook dan Twitter. Rachmat Ade Okiarlis sebagai admin penanggung jawab YouTube, Trisna Shinta Dewi sebagai Admin penanggung jawab Tiktok, sedangkan Admin Penanggung jawab berita yaitu Deta Oktariani dan Intan Sulviyani. Dikarenakan akun Facebook PTA Bengkulu berubah, Sekretaris PTA Bengkulu juga meminta kepada admin setiap akun media sosial agar mensosialisasikan akun facebook yang telah berubah yang semula bernama Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu berubah menjadi Pta Bkl.
Sekretaris PTA Bengkulu juga memberi masukan untuk membuat podcast mengenai seputaran Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu yang akan ditayangkan di youtube PTA Bengkulu. Sekretaris PTA berharap agar seluruh admin penanggung jawab media social yang telah terpilih, bertanggung jawab secara penuh, agar seluruh media social pengadilan tinggi agama Bengkulu selalu aktif dan inovatif.