Rapat Tindak Lanjut Hasil Binwas Hatibinwasda PTA P. Raya di PA Sampit
Sampit | www.pa-sampit.go.id
Kamis (21/05), pukul 08.00 WIB, Pengadilan Agama Sampit menggelar rapat dengan agenda “Tindaklanjut Hasil Pembinaan dan Pengawasan” yang telah dilaksanakan oleh Hakim Tinggi Pengawas dan Pembina Daerah PTA Palangka Raya H. Sahabuddin, S.H. dan H. Supangkat, S.H., M.Hum. pada tanggal 28 s.d. 30 April 2015.
Rapat dilaksanakan di Aula PA Sampit, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Sampit Drs. Abd. Gani, M.H., didampingi oleh Panitera/Sekretaris Drs. Saraji.Rapat ini diikuti oleh para Hakim, Pejabat Fungsional dan Struktural serta pegawai dan honorer PA Sampit.
Pertama Wakil Ketua PA Sampit, menyampaikan Lembar Temuan Administrasi Persidangan, antara lain masalah Relaas panggilan, Mediasi, Alat Bukti, Tata cara persidangan. Temuan Kinerja Pelayanan Publik, antara lain: masalah SK. Hawasbid, Rangkap Jabatan Petugas Meja Informasi/Pengaduan dan Petugas Meja I, Ruang Tunggu dan tempat duduk para pihak yang belum memadai jumlahnya, Pelaksanaan Absensi, Kebersihan halaman depan dan belakang kantor, dan Aplikasi antrian sidang.
Kedua dilanjutkan dengan Pansek menyampaikan Lembar Temuan Administrasi Perkara, yang dibahas antara lain: masalah laporan perkara, pengiriman Salput ke KUA, buku induk perkara dan register-register perkara.
Disela-sela penyampaian kertas kerja pemeriksaan tersebut, diselingi dengan diskusi dengan peserta rapat untuk membahas bagaimana tindaklanjutnya apakah sudah dilaksanakan atau belum, dan penyamaan persepsi untuk menjawab hasil binwas tersebut, kemudian untuk selanjutnya menuangkannya kedalam bentuk laporan hasil tindak lanjut pemeriksaan dan dikirimkan ke PTA Palangka Raya. (tim it pa sampit)