Rapat Tindak Lanjut APM dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar Sri Suryada Br. Sitorus, S.H.I., dan diikuti oleh para Hakim selaku assessor internal, Panitera, dan Sekretaris selaku koordinator teknikal dan operasional pada Senin, 19 September 2022 pukul 09.00 WIB.
Pada kesempatan tersebut Wakil Ketua selaku ketua tim APM menginventarisir dokumen dan meminta laporan dari para koordinator serta menetapkan tanggal 26 September 2022 sebagai batas akhir pengumpulan eviden sebelum diperiksa oleh asessor internal.
“Saya harap kita bisa menyelesaikan dokumen APM hingga tanggal 26 September 2022, agar para asessor internal dapat memeriksa dokumen tersebut sebelum menguploadnya ke aplikasi PMPAPM Badilag”, ungkap beliau.
Tim IT PA Pematang Siantar