logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Rapat Tim Kenaikan Kelas PA Sampit

Sampit | www.pa-sampit.go.id

Jum’at (26/07/2019) pukul 08.30 WIB bertempat di Ruang Sekretaris Pengadilan Agama Sampit diadakan Rapat Tim Kenaikan Kelas Pengadilan Agama Sampit, dengan agenda untuk membicarakan progress atau sejauh mana persiapan yang sudah dilaksanakan oleh Tim. Untuk diketahui bersama bahwa dalam rangka usulan peningkatan kelas Pengadilan Agama Sampit, maka telah dibentuk Tim berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Sampit Nomor: W16-A3/856/OT.00/VII/2019 tanggal 02 Juli 2019.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit Norhadi, S.H.I, dengan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit Dr. Muhammad Kastalani, S.H.I., M.H.I. yang juga sebagai Ketua Tim dan anggota tim lainnya yang terdiri dari para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud Hukum dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala.

Rapat dibuka oleh Ketua PA Sampit, beliau menyampaikan bahwa sengaja rapat kali ini dilaksanakan di Ruang Sekretaris, bergantian istilahnya safari ruangan. Selanjutnya beliau menanyakan kepada masing-masing anggota tim tentang sejauhmana yang sudah dilakukan untuk usulan kenaikan kelas ini.

Sekretaris Tim Isnaniyah, S.Ag. menyampaikan, bahwa persyaratan yang diperlukan untuk usulan kenaikan kelas Pengadilan Agama Sampit dari Kelas II menjadi Kelas IB sudah ada sekitar 90%, format usulan sudah dibuat sesuai dengan outline berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI No 9 Tahun 2019 tentang Persyaratan Pengajuan Peningkatan Kelas Pada Pengadilan Tingkat Pertama, data dukung usulan juga sudah. Data perkara yang terdiri dari Unsur Substantif (3 tahun terakhir) juga sudah, Unsur Penunjang antara lain jumlah penduduk yang beragama Islam sudah dapat dari Kementerian Agama Kab. Kotim, jumlah kepadatan penduduk dari BPS Kab. Kotim, untuk keterangan letak/lokasi pengadilan menggunkan google maps, data yang belum ada yaitu keterangan kemudahan akses ke Pengadilan yang berasal dari Dinas Perhubungan Kab. Kotim, karena belum ketemu dengan pejabat yang terkait, namun sudah kita surati.

Selanjutnya secara bergantian para anggota tim juga menyampaikan saran-saran dan masukannya, diakhir rapat Ketua tim menambahkan bahwa untuk memplenokan hasil kerja tim tersebut, maka pada hari Jum’at depan akan kita laksanakan lagi rapat. (Tim Redaksi PA Sampit)

      

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice