Simalungun, 28 Juli 2021. Responsibilitas adalah salah satu nilai yang terdapat dalam 8 (delapan) Nilai-Nilai Utama Mahkamah Agung RI, dan dalam rangka merespon dengan cepat hasil Monitoring dan Evaluasi tindaklanjut surat kebijakan Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan hal-hal berkembang lainnya yang dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Bapak Dr. Abdul Hamid Pulungan, S.H.,M.H. pada tanggal 27 Juli 2021, Ketua Pengadilan Agama Simalungun, Bapak Muhammad Arif, S.Ag.,M.S.I. melaksanakan rapat terbatas bersama Panitera (Ansor, S.H.) dan Sekretaris (Anawiyah, S.Ag.).
![]() |
![]() |
Hal-hal yang dibahas berkaitan dengan langkah-langkah percepatan yang akan dilakukan guna menindaklanjuti hasil Monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan melalui Zoom Meeting. Ketua Pengadilan Agama Simalungun memerintahkan kepada Panitera dan Sekretaris agar segera berkoordinasi dan berkolaborasi dengan jajarannya masing-masing guna menindaklanjuti hasil monev tersebut, dan terkait kerja tim bersama jajaran hakim akan segera dikordinasikan kemudian.