Rapat Terbatas Kesekretariatan PA Tanjungbalai

Tanjungbalai | PA Tanjungbalai
Jum’at (28/06/2019) Bagian Kesekretariatan Pengadilan Agama Tanjungbalai Gelar Rapat Terbatas. Rapat yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Tanjungbalai, Mukhlis Pulungan, S.Ag., M.H., dan dihadiri oleh jajaran Kesekretariatan seperti Kasubbag Umum Keuangan, Kasubbag Perencanaan, IT dan Pelaporan, Kasubbag Kepegawaian serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Tanjungbalai. Rapat Kesekretariatan dilaksanakan di Ruang Kerja Sekretaris pengadilan Agama Tanjungbalai.
Adapun agenda yang diperbincangkan dalam rapat kesekretariatan kali ini adalah sehubungan dengan hal penyusunan RKA-KL / Pagu Indikatif TA. 2020 sesuai dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 1029/SEK/OT.01.1/6/2019 tanggal 21 Juni 2019 diteruskan dengan Surat Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor: W2-A/984/OT.01.1/VI/2019 tanggal 27 Juni 2019 perihal penyusunan Pagu Indikatif TA. 2020.
Rapat dimulai dengan bersama-sama membaca ‘basmalah’ agar kegiatan yang dilaksanakan mendapatkan berkah, selanjutnya Sekretaris membacakan nominal pagu indikatif Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung atau disebut DIPA 01 TA. 2020 yang tidak begitu jauh berbeda dengan Pagu yang dikelola Pengadilan Agama Tanjungbalai pada tahun ini. Kemudian tim kesekretariatan saling berkoordinasi dan mempertimbangkan pengalokasian pagu-pagu yang perlu untuk disesuaikan seperti perjalanan dinas, pemeliharaan gedung dan bangunan, pemeliharaan peralatan dan mesin hingga belanja operasional lainnya. Dimana permasalahan yang kerap timbul setiap tahunnya adalah jumlah alokasi dana khusus untuk perjalanan dinas sering kali tidak mencukupi dari jumlah pagu yang disetujui oleh Kementerian Keuangan, sehingga perlu untuk dicarikan solusi untuk mengatasinya.
Dalam Penyusunan Penyempurnaan RKA-KL Pagu Anggaran Tahun 2020 kali ini, Pengadilan Agama Tanjungbalai, melaluli Tim Penyusun Anggaran berupaya menghitung dengan tepat anggaran per jenis kegiatan yang akan dibutuhkan, sehingga anggaran yang sudah diberikan dapat mencukupi sampai akhir Tahun Anggaran berjalan. (admin)