logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Rapat Terbatas Kepaniteraan Pengadilan Agama Kuala Kurun

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun – Senin (01/02/2021) pukul 08.30 WIB, bertempat di ruang kerja Panitera Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. Panitera, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan, Jurusita dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II menggelar rapat terbatas bidang Kepaniteraan. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II bapak H. Abdul Khair, S.Ag.

Ada beberapa hal yang dibahas di dalam rapat tersebut, yaitu tentang upload data dalam aplikasi komdanas agar selalu diperhatikan, pemanggilan perkara tabayyun, laporan bulanan,triwulan dan keuangan harus dibuat sedetail mungkin, dan yang terakhir adalah terkait persiapan perpisahan 2 orang hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II.

Dengan dilaksanakan rapat terbatas tersebut Panitera Pengadilan Agama Kuala Kurun berharap agar apa yang disampaikan bisa dilaksanakan dan dijalankan dengan sebaik mungkin.

 

“Bravo PA Kuala Kurun!” (FI-TI) 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice