Rapat terbatas dengan Hakim terkait pelayanan kepada pencari keadilan dalam masa PSBB
Prima dalam layanan adalah merupakan motto Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dalam rangka usaha mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, perlu dilakukan pendekatan terhadap seluruh pengguna layanan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pendekatan tersebut diwujudkan dalam bentuk rapat terbatas dengan hakim terkait pelayanan kepada pencari keadilan dalam masa PSBB yang dilaksanakan Selasa, 14 April 2020 yang disampaikan oleh ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Dr. H. Andi Akram, S.H.,M.H.
Sosialisasi disampaikan oleh ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan berpedoman pada protokoler pencegahan penyebaran covid-19 dan dengan diberlakukan PSBB (Pembatasan social bersekala besar). Sosialisasi kali ini dititik beratkan pada pelayanan prima terhadap pencari keadilan.
Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyampaikan bahwa kegiatan ini akan menjadi agenda tetap, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan pimpinan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dapat mengetahui langsung permasalahan yang dihadapi masyarakat untuk mendapatkan layanan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, baik sehingga kritikan dan masukan dari masyarakat dapat dijadikan acuan untuk peningkatan pelayanan public.