Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Kamis, 2 Oktober 2025, Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru melaksanakan Rapat Retensi Arsip yang bertempat di Aula PTA Pekanbaru. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris PTA Pekanbaru, Dr. Mukti Ali, S.Ag., M.H., bersama Panitera PTA Pekanbaru, Drs. Fakhrurazi, M.H.
Kegiatan ini diikuti oleh arsiparis serta para pejabat struktural di lingkungan PTA Pekanbaru. Rapat diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang telah dilaksanakan bersama Wakil Ketua PTA Pekanbaru, Panitera, Sekretaris, dan Panitera Muda. Dalam pertemuan tersebut, dibahas adanya sejumlah hal terkait pengelolaan arsip yang perlu dibenahi sebelum akhir tahun 2025.
Dalam rapat ini, dibahas tahapan-tahapan pelaksanaan retensi arsip, mulai dari identifikasi, penilaian, hingga pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna. Penekanan juga diberikan pada pentingnya penataan arsip sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, demi mendukung tertib administrasi dan transparansi lembaga.

Diharapkan, dengan dilaksanakannya rapat ini, proses retensi arsip di lingkungan PTA Pekanbaru dapat berjalan secara efektif dan efisien, sehingga tercipta pengelolaan arsip yang lebih tertib, akuntabel, dan sesuai standar kearsipan nasional.
