Rapat PTA Jambi Membahas Pengawasan

Jambi | PTA Jambi
Kedatangan Wakil Ketua PTA Jambi yang baru Dr. H. A. Mukti Arto, SH., M. Hum membawa suasana baru. Begitu beliau bertugas di PTA Jambi mulai melakukan gebrakan dalam rangka berbenah menuju prestasi. Pada waktu acara pisah sambut beberapa hari yang lalu, H. A. Mukti Arto mencanangkan motto PTA Jambi dengan sebutan “berkah dan berprestasi”.
Begitulah, pada hari Senin tanggal 7 Juli 2014, H. Mukti Arto mengajak semua Hakim Tinggi untuk melaksanakan rapat yang membahas tentang pengawasan. Dalam arahannya, Mukti Arto meminta Hakim Tinggi agar selalu melakukan pengawasan terhadap Pengadilan Agama yang menjadi tanggung jawabnya.
Lebih lanjut disebutkan orang nomor dua di PTA Jambi ini, bahwa pengawasan dapat dilakukan dengan 3 (tiga) cara, yaitu pengawasan langsung dengan mendatangi satker yang menjadi obyek pengamatan, pengawasan dengan cara mempelajari laporan dan pengawasan dengan menggunakan teknologi informasi.
Menurut H. A. Mukti Arto, tugas pokok Hakim Tinggi ada 3 (tiga), yaitu :
- Hakim Tinggi pemeriksa perkara (Hakim Tinggi pemekar).
- Hakim Tinggi Pembina dan pengawas serta penanganan pengaduan (Hakim Tinggi Binwaspandu).
- Hakim Tinggi selaku pemikir dan pelaku pembaruan (Hakim Tinggi pembaru).
“Apabila tupoksi tersebut dilaksanakan Hakim Tinggi, maka gaji yang diterima setiap bulan sudah seimbang dan berkah yang menjadi harapan bersama dan pada akhirnya akan memperoleh prestasi yang bermuara pada capaian pahala sebagai hamba Allah di muka bumi”, pungkas H. Mukti Arto menegaskan.
Dalam kesempatan rapat tersebut, H. A. Mukti Arto mewacanakan untuk melakukan Binwas ke Pengadilan Agama diluar yang terjadwal, yaitu Binwas yang hanya difasilitasi kenderaan saja. Hal ini mengingat biaya Binwas sangat terbatas dan hanya satu kali dalam setahun, sedangkan Binwas harus dilakukan secara berkesinambungan.
“Saya harap Hakim Tinggi bersedia melakukan Binwas dengan hanya difasilitasi kenderaan saja, sedangkan biaya lainnya ditanggung sendiri”, pinta H. A. Mukti Arto.
Menanggapi wacana tersebut, Hakim Tinggi menyatakan setuju dan bersedia serta akan dimulai ke Pengadilan Agama terdekat seperti PA Jambi, PA Sengeti dan yang lainnya. “Kami setuju wacana Binwas mandiri karena hal itu adalah sebagai wujud tanggung jawab untuk memajukan PA sewilayah Jambi”, ujar H. Muslim merespon wacana Wakil Ketua PTA Jambi.
Sebelum rapat ditutup, Wakil Ketua PTA Jambi meminta kepada Hakim Tinggi agar menggenjot PA-PA se Jambi untuk berbenah sampai dengan akhir tahun 2014, misalnya Siadpa Plus, website, Pelayanan Publik dan lain-lain, dengan catatan harus mempunyai target untuk berhasil dan berprestasi. (AHP/Jurdilaga PTA Jambi).