Rapat Persiapan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Tahun 2021 di Pengadilan Agama Binjai
Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Setelah mengikuti Pembinaan/Pembekalan APM secara daring oleh Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Medan, Pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama Binjai melaksanakan Rapat Persiapan Akreditasi Penjaminan Mutu Tahun 2021 pada Kamis, 23 September 2021. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai ini dimulai pukul 10.00 Wib dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Mhd. Taufik, S.H.I. selaku Ketua Tim APM Pengadilan Agama Binjai.
Beliau memberikan arahan terkait dengan persiapan Akreditasi Penjaminan Mutu Tahun 2021, sehingga dapat mempertahankan predikat A “Excellent” yang telah diraih pada tahun 2017, 2018, 2019 dan 2020. Dalam pelaksanaan APM tahun 2021 harus mengikuti Pedoman Penilaian Akreditasi Penjaminan Mutu yang merupakan acuan kepada 7 kriteria, yaitu Kepemimpinan (Leadership), Perencanaan Strategis (Strategic Planning), Fokus Pelanggan (Customer Focus), Sistem Dokumen (Document System), Manajemen Sumber Daya (Resources Management), Manajemen Proses (Process Management), dan Hasil Kerja (Performance Result). Beliau juga menambahkan untuk mempersiapkan eviden/dokumen yang dibutuhkan terkait APM ini, juga meningkatkan kualitas kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pencari keadilan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Agama Binjai Ibu Helmilawati, S.H.I., M.A. mengajak semua tim untuk dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya dan bekerjasama dalam mempersiapkan penilaian APM tahun 2021. Semoga Pengadilan Agama Binjai dapat mempertahankan predikat A “Excellent” dan meningkatkan kinerja sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik. (Tim IT PA Binjai)