Rapat perlengkapan dokumen penilaian mandiri PMPZI
PARENGAT III www.pa-rengat.go.id
(Senin, 01/04/2024) Pengadilan Agama Rengat menggelar Rapat Koordinasi Pengisian penilaian mandiri PMPZI Mahkamah Agung diruang Media Center PA Rengat. dalam kesempatan ini, Ketua PA Rengat Bapak Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A dan Ketua ZI PA Rengat Ibu Endang Rosmala Dewi, S.Ag., M.Ag mengadakan Rapat Koordinasi bersama tim untuk menindaklanjuti surat dari Mahkamah Agung tentang arahan pengisian LKE Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI).
Rapat perlengkapan dokumen penilaian mandiri PMPZI Peradilan Agama Rengat adalah pertemuan yang diselenggarakan dalam rangka memastikan bahwa semua dokumen dan proses yang terkait dengan Zona Integritas di lingkungan peradilan agama telah terpenuhi dengan baik. Zona Integritas adalah upaya pemerintah Indonesia untuk mendorong terciptanya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
Dalam rapat ini, biasanya akan dilakukan peninjauan dan evaluasi terhadap dokumen-dokumen yang menjadi bagian dari Zona Integritas, seperti kode etik, prosedur operasional standar, kebijakan anti-korupsi, dan dokumen-dokumen lain yang relevan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua dokumen tersebut sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat mendukung terwujudnya prinsip-prinsip integritas, transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.
Rapat ini juga dapat menjadi forum untuk menyusun rencana kerja atau perbaikan yang diperlukan jika ada kekurangan atau masalah yang teridentifikasi dalam proses penerapan wilayah bebas korupsi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa peradilan agama dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan adil, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. *(TimRed *M-MU)*