logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Rapat Perdana ULP Koorwil Jawa Tengah Diawal 2014

Semarang | pta-semarang.go.id

Bertempat di aula Pengadilan Tinggi Semarang, Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Koorwil Jawa Tengah bentukan Mahkamah Agung melalui Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 175/Sek/SK/XII/2013 tanggal 18 Desember 2014, pada hari Rabu (8/1/2014) mengadakan rapat koordinasi perdana dengan Kelompok Kerja yang sudah terbentuk.

Rapat dibuka oleh Dr. H. Cicut Sutiarso, SH, M.Hum Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, dalam pengarahannya KPT Semarang meminta agar tugas-tugas Unit Layanan Pengadaan ini benar-benar sesuai aturan yang tujuan untuk transparansi dan akuntabel pelaksanaan tugas. Selain itu karena pekerjaan ini berkaitan dengan pihak ketiga maka hindari praktek “kepentingan”, laksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku, tambah KPT Semarang.

Hadir dalam acara pembukaan Kepala ULP Koorwil Jawa Tengah H. Tri Haryono, SH (Panitera/Sekretaris PTA Semarang), H. Mulyono, SH (Panitera/Sekretaris PT Semarang), Wakil Sekretaris PT dan PTA Semarang serta anggota Kelompok Kerja ULP sebanyak 69 orang.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian Surat Keputusan Panitera/ Sekretaris PTA Semarang selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan Jawa Tengah Nomor : W11-A/3306/Kp.04.5/XII/2013 tertanggal 31 Desember 2013. Dan Penjelasan tugas-tugas Kelompok Kerja oleh Kepala Unit Layanan Pengadaan. H. Tri Haryono menyampaikan bahwa, Tugas ULP ini adalah sangat penting memenuhi amanat Perpres Nomor 70 Tahun 2013 dan anggota Kelompok Kerja yang sudah ditunjuk merupakan para Pegawai Pengadilan baik umum dan agama yang telah lulus ujian sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang diterbitkan oleh LKPP.

Kemudian, sdr. Ivan Rexy Tulandi, SH salah seorang anggota Kelompok Kerja diminta untuk menjelaskan lebih jauh mengenai tugas dan fungsi ULP dalam proses pengadaan Barang dan Jasa. Intinya adalah jika selama ini proses pengadaan barang dan jasa dilakukan oleh masing-masing satuan kerja, maka setelah terbentuknya ULP proses pengadaannya menjadi pekerjaan ULP, tambah  Ivan Rexy Tulandi.

Setelah selesai mendapat penjelasan, maka masing-masing kelompok kerja mengadakan diskusi singkat untuk menentukan tim khusus yang akan menyusun dokumen standar pengadaan barang dan jasa yang akan dipedomani bagi seluruh satuan kerja yang akan menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa.

Sukses buat ULP Korwil Jawa Tengah, selamat menjalankan tugas dan sukses. (ahid)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice