Rapat Perdana KPA Sekayu dalam Rangka Mengevaluasi Kinerja Pegawai Triwulan III 2015

Ketua PA Sekayu Drs. H. Shalahuddin H. Abbas, M.H. dan Panitera/Sekretaris Yuli Suryadi, S.H., M.M. dalam rapat perdana sebagai ketua untuk mengevaluasi kinerja pegawai triwulan III 2015 di ruang sidang utama Pengadilan Agama Sekayu
Sekayu|pa.sekayu.go.id
Selasa (6/10/2015) Ketua PA Sekayu, Drs. H. Shalahuddin H. Abbas, MH., mengadakan rapat perdana dalam rangka mengevaluasi kinerja pegawai pada triwulan III tahun 2015. Pelaksanaan rapat ini dihadiri seluruh hakim, pejabat struktural dan fungsional serta pegawai Pengadilan Agama Sekayu. Ada beberapa hal yang diagendakan dalam rapat tersebut yaitu:
- Laporan penyelesaian perkara semester triwulan III.
- Percepatan pemberkasan dan minutasi perkara yang diserahkan ke Meja III.
- Laporan Bagian Keuangan (Penyerapan anggaran tahun 2015 triwulan III DIPA 01 dan DIPA 04, Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dalam aplikasinya Sistem Informasi Pelaporan Harta Kekayaan (SIHARKA).
- Laporan Bagian Umum (Laporan SIMAK BMN Semester I 2015, Pelaksanaan Lelang Kendaraan Roda 2 (motor) dan Penetapan Status BMN).
- Laporan Bagian Kepegawaian (Pendataan PUPNS dan Pendataan SIKEP MARI).
- Diharapkan seluruh Hakim dan Panitera Pengganti dalam penyelesaian perkara, pemberkasan dan minutasi sesuai peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku pada Mahkamah Agung RI.
- Ketua dan Panitera/Sekretaris serta jajarannya pada Pengadilan Agama Sekayu telah memasang target penyelesaian sisa perkara Semester II 2015 7-8% sesuai rencana kerja Pengadilan Agama Sekayu Tahun 2015.
- Realisasi penyerapan anggaran DIPA 01 (75,05%) dan DIPA 04 (98,01%).
- Target penyelesaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) bagi pejabat dan pegawai Pengadilan Agama Sekayu akhir Oktober 2015.
- Laporan SIMAK BMN Semester I 2015 telah selesai dilaksanakan.
- Pelaksanaan Lelang Kendaraan Roda 2 (Motor) telah diajukan ke KPKNL Palembang dan sekarang menunggu jadwal pelaksanaannya.
- Penetapan Status BMN pada Pengadilan Agama Sekayu telah selesai semua dilaksanakan.
- Pendataan PUPNS bagi pegawai Pengadilan Agama Sekayu telah selesai semua dilaksanakan registrasi (100%) dan bukti registrasinya sudah diserahkan ke PTA Palembang.
- Pendataan SIKEP Mahkamah Agung RI bagi pegawai Pengadilan Agama Sekayu telah selesai dilaksanakan pengupdate-an (100%).
Ketua PA Sekayu mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pegawai Pengadilan Agama Sekayu telah berusaha meningkatkan dan membangun budaya kerja sehingga Pengadilan Agama Sekayu mendapatkan penilaian kinerja terbaik di Pengadilan Agama se-Sumatera Selatan ini. Adapun Pengadilan Agama yang masuk 3 (tiga) besar berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Nomor W6-A/1111/Kp.02.1/IX/2015 tanggal 8 September 2015 yaitu Pengadilan Agama Sekayu dengan nilai 92,47 (Peringkat I), Pengadilan Agama Muara Enim dengan nilai 90,33 (Peringkat II) dan Pengadilan Agama Palembang dengan nilai 86,88 (Peringkat III).
Peserta rapat evaluasi kinerja pegawai triwulan III tahun 2015 pada Pengadilan Agama Sekayu
Adapun rumusan rapat yang dapat dijadikan pedoman bagi seluruh peserta rapat hari itu sebagai berikut :
Dalam kesempatan itu juga Panitera/Sekretaris mengucapkan terima kasih atas penilaian kinerja yang diberikan oleh Ketua PTA Palembang dan tak lupa ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Tim Penilai Kinerja PTA Palembang telah memberikan kesempatan kepada Pengadilan Agama Sekayu dapat berkiprah lebih baik dan berinovasi serta dapat meningkatkan kinerja demi kemajuan Pengadilan Agama Sekayu kedepannya. Harapan kita prestasi yang terbesar dalam sejarah Pengadilan Agama Sekayu akan menjadi kenangan kita bersama dan dapat mendorong kita untuk berbuat lebih baik lagi sehingga nama Pengadilan Agama Sekayu tetap harum walaupun nantinya pimpinan atau pegawai ada yang mutasi pengadilan agama lain. (Darman)