Rapat Penyusunan RKA-K/L di MS Idi, Berlangsung Demokratis

Idi | MS Idi
Pada hari Rabu tanggal 2 Desember 2015, sekira pukul 15.00 WIB sore, Mahkamah Syar’iyah Idi menggelar rapat penyusunan RKA-K/L untuk kegiatan anggaran pada tahun 2017.
Kegiatan rapat penyusunan RKA-K/L itu dilakukan menindaklanjuti Surat Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 217/BUA/OT.01.1/10/2015, 27 Oktober 2015 dan Surat Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor W1-A/1481/KU.00/XI/2015, tanggal 25 November 2015, yang isinya segera menyusun RKA-K/L Tahun anggaran 2017 dalam bentuk aplikasi RKA-K/L versi terbaru tahun 2015.
Rapat penyusunan RKA-K/L tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi bapak Drs. Indra Suhardi, M.Ag., yang di dampingi oleh Panitera/Sekretaris bapak H. Al Ghazi, SH., Wakil Sekretaris, Panmud Hukum beserta para Kaur, dan seluruh pegawai.
Rapat penyusunan RKA-K/L tersebut melibatkan semua pegawai dan berlangsung sangat hidup dan dinamis karena kran demokrasi berpendapat dibuka, setiap pegawai dibolehkan menyampaikan usulannya demi kemajuan Kantor Mahkamah Syar’iyah Idi ke depannya dan pendapat-pendapat itu semua dicatat oleh notulen rapat bapak Wakil Sekretaris untuk menjadi bahan pengayaan penyusunan RKA-K/L yang finishing pada waktunya.
Rapat tersebut berakhir pada pukul 16.15 Wib., karena dilanjutkan dengan rapat persiapan membicarakan memenuhi undangan dari MS-Langsa yang bermaksud mengundang MS Idi untuk pertandingan tenis persahabatan dan diskusi jinayah yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2015, bertempat di MS-Langsa, dan dilanjutkan dengan rapat rencana pembezukan (kunjungan) ke rumah bapak Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi yang sedang mengalami sakit di Medan.(NW)