Rapat Penggunaan Anggaran Pengadilan Agama Simalungun

Rabu, 15 Januari 2020, bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Simalungun diadakan rapat pelaksanaan anggaran tahun 2020. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Zainal Arifin, S.Ag tersebut diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim Pengawas, Panitera, Sekretaris dan Tim Pengelola Anggaran PA Simalungun.
Pengadilan Agama Simalungun memperoleh anggaran untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp. 2.821.850.000, program peningkatan sarana dan prasarana sebesar Rp. 25.000.000, sedangkan untuk program peningkatan manajemen peradilan agama sebesar Rp. 91.400.000,-.
Dalam arahannya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Simalungun menyampaikan agar pelaksanaan anggaran antara Kesekretariatan dan Kepaniteraan selalu saling berkordinasi terutama yang berkaitan dengan pelayanan kepada para pihak, pembebasan biaya perkara dan penyelesaian perkara melalui sidang keliling. Dan sebagai salah satu wujud transparansi anggaran tahun 2020 agar segala progres pelaksanaan anggaran selalu dilaporkan kepada Ketua serta Wakil Ketua selaku pembina.