Rapat Pengarahan Pejabat Kepaniteraan di PTA Banjarmasin

Banjarmasin | pta-banjarmasin.go.id
Sehubungan dengan adanya mutasi dan promosi Pejabat Kepaniteraan di wilayah PTA Banjarmasin berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badilag MA RI, maka pada Kamis, 12 Juni 2014 diadakan kegiatan pengarahan dari Ketua PTA Banjarmasin Drs. H. Djafar Abdul Muchith, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua, Panitera/Sekretaris, Wakil Panitera, Wakil Sekretaris dan Kasubbag Kepegawaian PTA Banjarmasin.
Kegiatan yang dihadiri oleh 12 pejabat Kepaniteraan (Panitera/Sekretaris, Wakil Panitera, Panmud Hukum dan Panmud Gugatan) yang akan mutasi dan promosi di PA sewilayah PTA Banjarmasin.
Dalam kesempatan itu, Ketua PTA Banjarmasin hendak mengenal lebih dekat para pejabat Kepaniteraan tersebut, karena banyak wajah-wajah baru.
"Tugas Baperjakat sungguh berat, karena harus membuat kriteria-kriteria untuk seseorang dapat menduduki suatu jabatan di satuan kerja tertentu" ungkap Ketua PTA. Banyak pertimbangan dan kualifikasi yang harus diperhatikan, salah satunya adalah riwayat jabatan dan masa kerja serta pangkat dan golongan. Jika tidak ada mutasi, maka tidak ada kenaikan jabatan, khususnya bagi yang pejabat pangkat golongannya sudah memenuhi batas kenaikan maksimal di PA tertentu.
Jangan merasa dibuang jika ditempatkan di Kotabaru, Batulicin, Tanjung, itu adalah tempat untuk mengasah diri, membentuk kemampuan dari tempat yang paling jauh agar mendapat pengalaman. Mungkin pada awalnya, dimutasi ke tempat yang lain terasa sangat berat, apalagi yang jaraknya teramat jauh, namun Jika diterima dengan lapang dada, segalanya akan mudah.
Bagi yang masih menyelesaikan perkara atau masih ada sidang, sebelum pindah harus serah terima jabatan. Khususnya jabatan Panitera/Sekretaris, serah terima keadaan keuangan harus dicocokkan dengan pembukuan, keadaan BMN, dan jika memegang barang harap dikembalikan dengan BAP-nya.
Mengakhiri arahannya, Ketua PTA menyampaikan kebijakan sehubungan dengan lomba program prioritas Dirjen Badilag, beliau berharap agar data SIADPA Plus dan website harus selalu diupdate secara rutin dan dipantau setiap saat.