Rapat Pembahasan Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Tais, Bintuhan, dan Mukomuko
Rabu, 17 Juni 2021, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Bengkulu, Drs. H. R. M. Zaini, S.H., M.H.I. didampingi Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Mirawati Saktiana, S.H.,M.H. memimpin rapat terkait pembangunan gedung Pengadilan Agama Tais, Bintuhan, dan Mukomuko. Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan dihadiri oleh Kabag Perencanaan dan Kepegawaian, Kasub Renprog dan Anggaran, Kasub Tata Usaha dan Rumah Tangga PTA Bengkulu, serta masing-masing ketua dan sekretaris Pengadilan Agama Tais, Bintuhan, dan Mukomuko.
Rapat ini dilaksanakan terkait rencana pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) Tais, Bintuhan, dan Mukomuko yang direncakan akan mulai dibangun tahun depan. Rencana pembangunan gedung ini berdasarkan laporan hasil rapat yang dilakukan oleh Sekretaris, Kasub Renprog dan Anggaran, dan PK APBN PTA Bengkulu yang dilakukan di Mahkamah Agung RI di Jakarta hari Rabu sampai dengan Jumat minggu lalu (9-11 Juni 2021), bahwa Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung RI telah memberikan ‘lampu hijau’ untuk melakukan pembangunan gedung kepada masing-masing PA yang bersangkutan.
Sekretaris PTA Bengkulu menghimbau bahwa nantinya pembangunan gedung ini sebaiknya ditangani oleh Pokja, agar tidak ada intervensi dalam proses pembangunannya. Beliau juga menegaskan kepada masing-masing sekretaris PA terkait untuk selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan ketuanya.
"Kita tidak lagi menggunakan sistem lelang seperti zaman dahulu, dimana CV antar CV dipertemukan dan berhadapan, kita langsung sistem nasional, mengunakan system elektronik. Layaknya proyek ACP PTA Bengkulu yang saat ini sedang berjalan, langsung dari pihak Jakarta" tegas KPTA Bengkulu pada saat rapat.
KPTA Bengkulu meminta bantuan kerjasamanya dari ketua dan sekretaris masing-masing PA terkait dan berharap pembangunan Gedung Bangunan Baru ke-3 PA ini dapat terealisasikan di tahun depan.