Rapat Pelaksanaan Razia dan Penegakan Syariat Islam di Kab. Pidie, MS Sigli Dilibatkan
Sigli |www.sigli.ms-aceh.go.id
Eksistensi Mahkamah Syar’iyah Sigli di Kabupaten Pidie semakin nyata, dan ini terlihat dengan dilibatkannya Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli dalam rapat koordinasi pelaksanaan razia dan penegakan syariat Islam di Kabupaten pidie, yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 8 Pebruari 2013 yang bertempat di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie.
Rapat koordinasi ini sendiri dipimpin oleh Drs. Iriansyah selaku wakil bupati Pidie dan diikuti oleh unsur dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) yaitu Pemda Kab. Pidie, Ketua Pengadilan Negeri Sigli, Kepala Kejaksaan Negeri Sigli, Kapolres Pidie dan Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli ditambah dengan unsur terkait seperti Dinas Syariat Islam Kab. Pidie, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Pidie.
Rapat ini sendiri didorong keprihatinan dari semua pihak terhadap pergaulan-pergaulan generasi-generasi muda yang ada di Pidie sudah mulai pudar terhadap kesadaraan pelaksanaan syariat Islam yang ada di Aceh, apalagi Aceh dikenal dengan Serambi Mekkah, dan daerah yang khusus diberi kekuasaan penuh untuk melaksanakan syariat Islam, sehingga penegakan syariat islam yang ada di aceh dan khususnya di Pidie harus benar-benar ditegakkan, ujar Tgk. H.M. Nasir, Ketua MPU Kab. Pidie, “saya sangat prihatin melihat anak-anak muda perempuan yang keluar rumah dengan memakai pakaian ketat bahkan ada yang tidak berjilbab, kemudian juga dengan menjamurnya warnet-warnet yang ada juga patut dicurigai digunakan untuk hal-hal yang tidak dinginkan”.
Drs. Miranda, selaku Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli sangat antusias sekali mengikuti rapat koordinasi ini, karena Mahkamah Syar’iyah Sigli mempunyai tanggung jawab moral terhadap pelaksanaan Syariat Islam yang ada di Kabupaten Pidie, apalagi Mahkamah Syar’iyah mempunyai kewenangan untuk mengadili perkara pidana yaitu khalwat/ mesum, sehingga MS Sigli juga harus berperan aktif dalam hal tersebut, dan beliau juga turut memberikan sumbangsih pemikirannya dalam rapat koordinasi tersebut, adapun beberapa usulan dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli, yaitu:
- Agar slogan-slogan yang berkenaan dengan moralitas diperbanyak, seperti kalimat “ Sudahkah anda sholat?” atau “sudahkah anda berbusana muslim?”, kalimat-kalimat preventif tersebut dinilai member pengaruh positif bagi masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran masyarkat
- Agar penerangan lampu jalan di Jalan Lingkar Blang Paseh dioptimalkan, sehingga ketika malam hari dapat mencegah pasangan muda-mudi untuk berbuat maksiat.
- Agar diadakan Penyuluhan hukum terpadu bagi masyarakat dengan melibatkan unsur-unsur terkait.
Diakhir rapat, Wakil Bupati Pidie menyatakan agar Dinas Syariat Islam Kabupaten Pidie selaku instansi terkait dapat segera membentuk tim gabungan untuk razia pelaksanaan syariat Islam di Kabupaten Pidie, dan setelah tim tersebut terbentuk untuk segera berkoordinasi tentang waktu pelaksanaannya. (fikri oslami/ LASYITAMASYA Sigli)