logo web

Dipublikasikan oleh PA Pematang Siantar pada on .

 

Panitera bersama dengan para Panitera Muda dan PPNPN melakukan rapat monitoring dan evaluasi mengenai kinerja kepaniteraan di ruang rapat Pengadilan Agama Pematangsiantar pada Kamis, 09 Desember 2021.  Rapat ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Pematangsiantar, Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag..

Adapun agenda rapat monev kepaniteraan ialah tentang implementasi SIPP. Dalam arahannya, Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag. menyampaikan beberapa point penting seperti dibawah ini:

  • Panmud Gugatan dan Panmud Permohonan agar meneliti penerimaan perkara sampai kepada penginputan di SIPP.
  • Juru Sita Pengganti agar menginput relaas dalam SIPP
  • Panitera Pengganti diminta agar menginput BAS yang sudah valid di hari sidang yang telah ditentukan.
  • Panitera Muda Hukum agar mengontrol laporan LIPA 1-24 setiap bulan dan penginputan SIPP.
  • Petugas arsip agar menginput data arsip ke SIPP sesuai dengan berkas yang sudah siap dan layak masuk ruang arsip
  • Mengontrol penertiban akta cerai, input ke SIPP dan menyerahkannya kepada para pihak bersama dengn salinan putusan dan penetapan.
  • Panitera Pengganti agar meneliti perkaranya yang ada mediasi dan dilaporkan ke mediator tentang hasil mediasi untuk input tundaan sidang di SIPP.

 

Diakhir rapat, Panitera Pengadilan Agama Pematangsiantar mengapresiasi kinerja para panitera muda dan PPNPN karena telah melakukan penginputan putusan serta PMH, PP, PJSP dan PHS dengan baik dan tepat waktu.

 

 

Tim IT PA Pematangsiantar

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice