logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi Pelaporan Perkara di PTA Makassar

Makassar | pta-makassarkota.go.id

Untuk lebih memaksimalkan implementasi Siadpa Plus maka pada hari Minggu tanggal 8 September 2013, PTA Makassar melaksanakan Rakor yang diikuti oleh beberapa Pansek/Wapan, Panitera Muda Hukum dan Admin. Rapat Kooordinasi ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Bapak Drs. H. Alimin Patawari, S.H., MH. , dan dihadiri oleh  Dirbinadmin  Bapak  Tukiran , S.H., M.H., Pansek PTA Makassar Bapak Drs. H. Agus Zainal Mutaqien, S.H dengan dua narasumber yaitu Bapak  Drs. Iskandar Raja, S.H., M.H serta Helmi Indra Mahyudin dari Timnas Siadpa.

Dalam sambutan serta arahannya menyampaikan bahwa para peserta yang mengikuti kegiatan ini meskipun telah sering di panggil untuk kegiatan yang sama akan tetapi ada dua kemungkinan alasan mengapa dipanggil lagi, yang pertama menurut beliau bahwa masih dianggap kurang bagus dalam mengelola laporan dan yang kedua adalah sudah bagus tetapi masih perlu untuk meningkatkan kwalitas SDMnya, oleh karenanya diharapkan kesungguhannya mengikuti kegiatan ini. Sebab masih ada satker yang dalam mengelola laporan/mengimput data yang tidak akurat sehingga diperlukan adanya kegiatan Verifikasi dan Validasi Laporan Perkara ini .

Lebih lanjut dikatakan bahwa pengelolaan siadpa yang menjadi data base dari info perkara  diharapkan agar dilaksanakan secara konsisten. Hal ini tercermin dalam laporan perbandingan yang masih saja terjadi selisih antara laporan manual dan laporan siadpa  padahal jika sesungguhnya para Panitera/Wapan dan Panitera Muda Hukum mengelola dengan membangun komunikasi yang baik, dengan menjalankan intrumen  yang baik maka hal tersebut bisa dihindari.

Demikian halnya dengan Menu Monitor dan Validasi pada infoperkara. Menurut Pak Alimin demikian nama sapaan beliau bahwa pada menu ini masih saja terdapat PA-PA yang tidak melakukan Validasi data dengan akurat,  baik Validasi Data Registernya, Validasi Data Sidang dan Validasi Data Akta Cerai. Ketiga Validasi ini jika di buka maka nampak kategori-kategori yang merah sehingga  berpengaruh pada prosentasenya.

Harapan beliau diakhir sambutan dan arahannya bahwa setelah rakor ini maka tidak ada lagi PA di Wilayah PTA Makassar yang tidak melakukan Validasi sehingga data yang di tampilkan adalah data yang akurat termasuk laporan Sidang kelilingnya.

Selanjutnya oleh Bapak  Dirbinadmin  dalam pemaparannya bahwa sistem telah ada yaitu aplikasi Siadpa tetapi tidak dilaksanakan secara utuh, hal ini dapat terdeteksi dengan mudah kata beliau sambil menujukkan data validasi di Wilayah PTA Makassar dan menyebutkan indikator yang membuktikan kalau belum maksimalnya Siadpa, salah satunya yaitu adanya laporan invalid  pada infoperkara.

Lebih jauh beliau menjelaskan bahwa  Siadpa telah ada sejak tahun 2000 dan sistem ini tidak ada lagi kontrofersi. Bahkan beberapa waktu lalu Mahkamah Agung telah mewanti wanti PN dengan sistem CTS nya yang harus diaktifasi dan mencontoh PA. olehnya itu menurut Pak Tukiran menjadi tantangan besar bagi peradilan agama yang sewaktu waktu dapat  dikunjungi oleh YM Ketua MA- RI, maka dari itu dihimbau kepada setiap PA mempunyai Validator agar pelaksanaan validasi berjalan dengan efektif.

Diakhir pemaparannya bapak yang selalu enerjik ini menyampaikan rasa optimismenya bahwa PTA Makassar bisa lebih maju karena ada potensi yang dimilikinya saat ini yaitu dengan 24 Satker tetapi mempunyai data invalid yang minim. Dan disesi akhir pemaparannya dilakukan dialog interaktif dari para peserta dipandu oleh Pak Pansek PTA Makassar.(admin PTA)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice