Pengadilan Agama Pematangsiantar melaksanakan Rapat Koordinasi Bulan September yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. Rapat yang dilaksanakan pada Kamis, 4 September 2025 ini membahas berbagai evaluasi, kebutuhan, serta arahan penting terkait peningkatan kinerja aparatur peradilan.
Dalam rapat tersebut Panitera Muda Hukum menyampaikan bahwa ruang arsip perkara membutuhkan lemari tambahan mengingat semakin banyaknya berkas perkara yang harus disimpan. Sementara itu, Kasubbag Kepegawaian menyampaikan pengingat kepada seluruh CPNS dan PPPK agar segera melaporkan SPT Tahunan ke bagian kepegawaian.
Ketua Pengadilan juga menegaskan agar Pelaporan Kinerja Pegawai (PKP) dikumpulkan pada akhir bulan. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya memastikan Relaas panggilan dicek H-1 sidang dan sudah masuk ke SIPP, serta meminta Panitera Pengganti membuat catatan pada Berita Acara Sidang (BAS) apabila relaas panggilan tidak patut. Selain itu, Panitera diminta untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Posbakum.
Tak lupa, Ibu Ketua mengingatkan seluruh pegawai untuk selalu menjaga disiplin dan integritas. Beliau menekankan pentingnya komitmen dan kesungguhan dalam bekerja dengan menerapkan prinsip 3S: Serius, Santai, Selesai. “Kita bisa menerapkan 3S untuk menunjukkan komitmen dan kesungguhan dalam bekerja,” ungkapnya. Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama seluruh aparatur Pengadilan Agama Pematangsiantar dalam menjaga kualitas pelayanan dan kinerja lembaga.
Tim IT PA Pematangsiantar