Rapat Koordinasi Pimpinan PASe-Wilayah PTA Samarinda

Tampak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Drs. H.M. Yamin Awie, SH., MH. saat memberikan arahan Dan didampingi oleh Panitera/Sekretaris Drs. M. Darman Rasyid, SH., MH.
Samarinda | www.pta-samarinda.net
Hari Senin tanggal 18 Agustus 2014 pukul 09.00 Wita bertempat di Aula Lantai 2 Pengadilan Tinggi Agama Samarinda diadakan Acara Rapat Koordinasi Pimpinan Pengadilan Agama Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Samarinda. Acara dihadiri oleh Ketua, para Hakim Tinggi, Panitera/ Sekretaris, Pejabat Struktural dan fungsional Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dan Ketua dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
Acara Rapat diawali dengan arahan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Drs. H.M. Yamin Awie, SH., MH. Beliau memberitahukan sebelumnya PTA Samarinda telah melakukan Rapat Koordinasi maksudnya untuk mengetahui Program kerja PTA Samarinda, selanjutnya yang ingin dicapai, yang telah dicapai dan apabila belum tercapai kendalanya apa.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda berharap untuk semangat maju bersama dan mengutamakan pembinaan, ke Pengadilan-pengadilan Tingkat Pertama agar para Hakim Tinggi dan Hakim Tingkat Pertama mempunyai persepsi yang sama tentang Hukum Formil maupun Hukum Materiil.
Maka PTA Samarinda telah membentuk 3 Tim yang terdiri para Hakim yang akan membidangi 3 Materi yaitu yang pertama Hukum Acara, yang kedua Hukum Materiil yang lebih ditekankan kepada Hukum Kewarisan dan Hukum Ekonomi Syariah serta yang ketiga Pola Bindalmin. Dan diharapkan kegiatan ini dapat dijalankan pada Program Kerja Tahun 2015. 

Tampak para Hakim Tinggi PTA Samarinda dan Pimpinan PA Se-Wilayah PTA Samarinda saat mengikuti Rapat Koordinasi
Acara Rapat Koordinasi Pimpinan Pengadilan Agama Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Samarinda diakhiri dengan usulan-usulan dari Pimpinan PA untuk kemajuan Peradilan Agama Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
Pada dasarnya semua Pimpinan Pengadilan Agama yang hadir siap berpartisipasi untuk melaksanakan Acara Pembinaan dan begitu juga dengan tempatnya. Pada hakekatnya Pembinaan kepada para Hakim ini untuk meningkatkan kualitas dan potensi diri Hakim ungkap salah satu Pimpinan Pengadilan Agama. (4gu5)
