Rapat Koordinasi Pengadilan Agama Se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara

Tampak Ketua Pengadilan Tinggi Agama SamarindaDrs. H.M. Yamin Awie, SH., MH. saat memberikan arahan,didampingi oleh Wakil Ketua Drs.H. Shofrowi, SH., MH. DanPanitera/Sekretaris Drs. M. Darman Rasyid, SH., MH.
Samarinda | www.pta-samarinda.net
Hari Rabu tanggal 08 Oktober 2014 pukul 09.00 Wita bertempat di Aula Lantai 2 Pengadilan Tinggi Agama Samarinda diadakan Acara Rapat Koordinasi oleh Pimpinan Pengadilan Agama Se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Acara dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, Panitera/ Sekretaris, Pejabat Struktural dan fungsional Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
Acara Rapat diawali dengan arahan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Drs. H.M. Yamin Awie, SH., MH. Beliau menyampaikan himbauan dari Mahkamah Agung RI yaitu Mari kita ciptakan hari ini lebih baik dari hari kemaren dan hari esok lebih baik dari hari ini.
Beliau juga memaparkan Visi Mahkamah Agung RI yang sebelumnya yaitu “Terwujudnya pengadilan modern independen, bertanggung jawab, kredibel, menunjang tinggi hukum dan keadilan” dan sekarang “Terwujudnya peradilan Indonesia yang Agung” oleh karena itu untuk mewujudkan Visi Mahkamah Agung RI tersebut yaitu dengan ;
1. Menjaga kemandirian Badan Peradilan
2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan
3. Meningkatkan kwalitas kepemimpinan Badan Peradilan
4. Meningkatkan kredibilitas dan transparansi Badan Peradilan
Pak Yamin menyampaikan sudah saatnya kita berubah dengan mengubah pola pikir dan mengubah etos kerja untuk kemajuan Peradilan Agama Se Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, begitu juga beliau memberi kata pepatah yaitu “Kalau Ingin Maju Tidak Selalu Melangkah Kedepan dulu Tapi Seperti Busur Harus Tarik Ke Belakang Agar Maju Lebih Jauh Kedepan” ungkap beliau.
Tampak para Peserta Saat mengikuti Rapat Koordinasi
Kemudian pembinaan dilanjutkan dengan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Drs. H. Shofrowi, SH.,MH. Beliau juga menekankan untuk meningkatkan professional Kinerja Peradilan. Selanjutnya rapat diakhiri dengan tanya jawab peserta.