logo web

Dipublikasikan oleh PA Rengat pada on .

RAPAT KOORDINASI KHUSUS JURUSITA PA RENGAT

PARENGAT III www.pa-rengat.go.id

 WhatsApp Image 2022 03 14 at 11.10.46 1

Kamis, 10 Maret 2022. Bertempat di ruang Kepaniteraan, Panitera Pengadilan Agama Rengat Misbar, S.Ag mempimpin rapat koordinasi terkait pemanggilan sidang. Yang dihadiri oleh Jurusita yang dimulai pada pukul 08.00 wib sampai dengan selesai

Rapat kali ini bertujuan agar pelayanan terkait pemanggilan sidang dapat ditingkatkan dan dilaksanakan secara maksimal.dalam amanatnya Panitera menyampaikan mengenai Pemberitahuan Putusan PT dan MA, Pemberitahuan Permintaan banding kepada terbanding, Pemberitahuan Memori banding dan Kontra Memori Banding dan Pemberitahuan Permintaan kasasi dan Memori Kasasi kepada Termohon Kasasi.

WhatsApp Image 2022 03 14 at 11.10.46

Disamping itu panggilan meliputi pemberitahuan, segala syarat dan tata cara yang ditentukan oleh undang-undang mengenai tindakan hukum pemanggilan, sama dan berlaku sepenuhnya dalam pemberitahuan. Menurut Pasal 388 dan Pasal 390 ayat (1) HIR, yang berfungsi melakukan panggilan adalah juru sita. Hanya panggilan dari juru sita yang dianggap sah dan resmi. Kewenangan juru sita ini, berdasarkan Pasal 121 ayat (1) HIR diperolehnya lewat perintah ketua (Majelis Hakim) yang dituangkan dalam penetapan hari sidang atau penetapan pemberitahuan.

Dengan adanya Rapat koordinasi khusus jurusita ini dapat meningkatkan kualitas panggilan serta pelayanan Prima.***(MM/TimRed/PARgt)***

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice