Rapat Koordinasi Internal PA Sungai PenuhMenjelang Akhir Tahun 2014

Sungai Penuh | PA Sungai Penuh
Memasuki akhir tahun 2014 ini, kegiatan dan kesibukan baik bagian Kepaniteraan ataupun Kesekretariatan di PA Sungai Penuh semakin ektra khususnya dalam penyusunan dan pembuatan Laporan Tahunan 2014, yang oleh PTA Jambi telah diberi tenggang waktu paling lambat tanggal 15 Desember 2014 agar Laporan Tahunan PA Sewilayah PTA Jambi telah diselesaikan, saat ini Tim Penyusunan yang dibentuk berdasarkan SK Ketua PA Sungai Penuh dengan Nomor : W5-A6/531/OT.01.2/XI/2014 tertanggal 24 November 2014 telah bekerja dalam melaksanakan penyusunan Laporan Tahunan 2014 PA Sungai Penuh dan semoga dapat memenuhi batas waktu yang ditetapkan oleh PTA Jambi.
Disela kesibukan penyusunan Laporan Tahunan 2014, pada Senin (08 Desember 2014) seusai apel pagi diadakan pula Rapat Koordinasi Internal yang bertempat di Ruang Sidang II kantor Pengadilan Agama Sungai Penuh.
Rapat koordinasi internal yang dihadiri unsur Pimpinan, Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Pegawai PA Sungai Penuh beragendakan pembahasan tentang evaluasi kembali atas kinerja yang telah dilakukan selama tahun 2014 baik dalam penanganan perkara oleh Hakim yang dibantu bagian Kepaniteraan maupun evaluasi terhadap pelaksanaan administrasi kantor dari bagian Kesekretariatan.
Selain bersifat evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja selama tahun 2014 maka dibahas pula langkah-langkah selanjutnya atau program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2015.
Melalui rapat koordinasi internal ini diharapkan akan lahir kebijakan-kebijakan yang lebih baik lagi serta menyatukan visi dan misi dari segenap unsur yang ada dalam menjadikan PA Sungai Penuh sebagai lembaga peradilan agama yang berkah dan berprestasi serta mampu memberikan pelayanan publik yang baik terhadap masyarakat sehingga dengan sendirinya akan mendapatkan apreseasi positif baik dari lembaga pengawas diatasnya maupun areseasi positif dari masyarakat sendiri khususnya. (Jurdilaga PA Spn/PTA Jambi)